Senin, 11 Mei 2015
Minggu, 03 Mei 2015
Senin, 20 April 2015
Etos kerja & korupsi
MAKALAH
HADIST
Etos kerja: pekerjaan yang baik. Larangan
meminta-minta. Mukmin yang kuat dapat pujian. Larangan korupsi, kolusi, menyuap
dan menerima hadiah.
Dosen : Dr. Muthoifin, M. Ag.

Disusun
Oleh :
1.
Nur
Rahman Saifuloh
2.
Muhammad
fadli
3.
Riyan
Budi W
4.
Ferry
H A P
5.
Hassenda
A W
Institut Agama Islam Negeri
Surakarta
FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN
PENDIDIKAN BAHASA INGGRIS
Tahun 2014
Jl. Pandawa Pucangan Kartasura,
Sukoharjo 57168 –
Bab I
Pendahuluan
A.
Latar Belakang
Latar belakang dibuatnya makalah
ini adalah untuk melengkapi tugas hadis membuat makalah mengenai Etos kerja:
pekerjaan yang baik, larangan meminta-minta, mukmin yang kuat dapat pujian,
larangan korupsi, kolusi, menyuap dan menerima hadiah. Dan juga akhir-akhir ini
banyak dijumpai berbagai hal mengenai kasus korupsi yang sering menjerat para
pejabat tinggi negara. Maka dari itu makalah ini dibuat untuk mempelajari dan
menjelaskan mengenai hal-hal yang berhubungan langsung mengenai bagian etos
kerja dan korupsi dalam perspektif Al-Qur’an dan As Sunnah.
B.
Rumusan Masalah
1.
Apakah
pengertian etos kerja itu ?
2.
Bagaimana
rincian etos kerja dalam pandangan islam ?
3.
Bagaiman
pandangan islam mengenai perihal korupsi ?
4.
Bagaiman
penyelesaiannya ?
C.
Tujuan
1.
Untuk
mengetahui arti dari etos kerja
2.
Untuk
mengetahui apa saja macam etos kerja itu
3.
Untuk
mengetahui pandangan islam mengenai etos kerja
4.
Untuk
mengetahui pandangan islam mengenai
korupsi
BAB
II
Pembahasan
1.
Etos Kerja
Etos berarti pandangan hidup yang khas dari suatu golongan sosial. Kata kerjaberarti usaha,amal, dan apa yang harus dilakukan
(diperbuat).Etos berasal dari bahasa Yunani (etos) yang memberikan arti sikap,
kepribadian, watak, karakter, serta keyakinan atas sesuatu. Sikap ini tidak
saja dimiliki oleh individu, tetapi juga oleh kelompok bahkan masyarakat .
Dalam kamus besar bahasa Indonesia etos kerja adalah semangat kerja yang
menjadi ciri khas dan keyakinan seseorang atau suatu kelompok.Kerja dalam arti
pengertian luas adalah semua bentuk usaha yang dilakukan manusia, baik dalam
hal materi, intelektual dan fisik, maupun hal-hal yang berkaitan dengan
keduniaan maupun keakhiratan. (Dr.Abdul Aziz.Al Khayyath,1994 : 13).
Berdasarkan pengertian tersebut dapat dipahamkan bahwa semua usaha manusia baik
yang dilakukan oleh akal, perasaan, maupun perbuatan adalah termasuk ke dalam
kerja.
·
Dalam
bekerja, setiap pekerja muslim (muslimah), hendaknya sesuai dengan etika Islam,
yaitu :
·
· Melandasi setiap
kegiatan kerja semata-mata ikhlas karena Allah serta untuk memperoleh rida-Nya.
Pekerjaan yang halal bila dilandasi dengan niat ikhlas karena Allah tentu akan
mendapatkan pahala ibadah.
·
Rasulullah
saw bersabda , yang artinya : Allah swt tidak akan menerima amalan, melainkan amalan
yang ikhlas dan yang karena untuk mencari keridaan-Nya(H.R.Ibnu Majah )
·
· Mencintai
pekerjaannya. Karena pekerja yang mencinta pekerjaanya, biasanya dalam bekerja
akan tenang, senang, bijaksana, dan akan meraih hasil kerja yang optimal.
·
Rasulullah
saw bersabda, yang artinya Sesungguhnya Allah cinta kepada seseorang di antara kamu yang apabila
mengerjakan sesuatu pekerjaan maka ia rapihkan pekerjaan itu.
·
· Mengawali setiap
kegiatan kerjanya dengan ucapan basmalah.
·
Nabi saw
bersabda yang artinya :Setiap urusan yang baik (bermanfaat, yang tidfak
dimulai dengan ucapan basmalah (bismillahirrahmanirrahim,maka terputus
berkahnya.(H.R.Abdul Qahir dari Abu Hurairah)
·
· Melaksanakan
setiap kegiatan kerjanya dengan cara yang halal.
·
Nabi saw
bersabda, yang artinya :Sesungguhnya Allah adalah Dzat yang baik,mencintai
yang baik (halal), dan tidak menerima (sesuatu) kecuali yang baik, dan
sesungguhnya Allah memerintahkan kepada orang-orang mukmin sesuatu yang
diperintahkan kepada para utusan-Nya (H.R.Muslim
dan Tirmidzi)
·
· Tidak (Haram)
melakukan kegiatan kerja yang bersifat mendurhakai Allah. Misalnya bekerja
sebagai germo, pencatat riba (renten), dan pelayan bar.Artinya : “Tidak ada ketaatan terhadap makhluk untuk mendurhakai
sang pencipta”.(H.R.Ahmad bin Hambai dalam musnadnya, dan hakim dalan
Al-Mustadrokanya, kategori hadis shahih)
·
· Tidak membebani
diri, alat-alat produksi, dan hewan pekerja dengan pekerjaan-pekerjaan di luar
batas kemampuan.
·
· Memiliki
sifat-sifat terpuji seperti jujur, dapat dipercaya, suka tolong menolong dalam
kebaikan, dan professional dalam kerjanya
·
· Bersabar apabila
menghadapi hambatan-hambatan dalam kerjanya. Sebaliknya, bersyukur apabila
memperoleh keberhasilan.
·
· Menjaga
keseimbangan antara kerja yang manfaatnya untuk kehidupan di dunia dan yang
manfaatnya untuk kehidupan di akhirat. Seseorang yang sibuk bekerja sehingga
meninggalkan shalat lima waktu, tidak sesuai dengan Islam.
·
Rasulullah
saw bersabda yang artinya,”Kerjakanlah untuk kepentingan duniamu seolah-olah
kamu akan hidup selama-lamanya, tetapi kerjakanlah untuk kepentingan akhiratmu
seolah-olah kamu akan mati besok.”(H.R.Ibnu Asakin)
A.
Pekerjaan Yang Paling Baik
عَنْ
رِفَاعَةَ بْنِ رَافِعٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، أَنَّ اَلنَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ سُئِلَ: أَيُّ اَلْكَسْبِ أَطْيَبُ؟ قَالَ: «عَمَلُ اَلرَّجُلِ بِيَدِهِ،
وَكُلُّ بَيْعٍ مَبْرُورٍ». ﴿رَوَاهُ اَلْبَزَّارُ، وَصَحَّحَهُ اَلْحَاكِمُ﴾
Dari
Rifah bin Rafi’ rađiyaLlāhu ‘anhu bahwa Nabi şallaLlāhu ‘alaihi wasallam pernah
ditanya: Mata pencaharian apakah yang paling baik? Beliau bersabda: “Hasil
pekerjaan seseorang dari tangannya sendiri dan setiap jual-beli yang bersih
(mabrur)”. (Musnad Aĥmad ibn Ĥanbal ĥadīś no. 16628)
Dari
Hadist diatas dapat di ketahui bahwa pekerjaan yang baik adalah:
1. Pekerjaan seseorang yang
diperoleh dengan tangannya (tenaganya) sendiri. Misalnya tukang kayu, tukang
batu, tukang besi,bertani,berkebun,nelayan,dll.
2. Perdagangan yang bersih dari tipu
daya dan hal-hal yang diharamkan.
3. Harta yang diperoleh dengan cara
sah.
B. Larangan Meminta-Minta
حَدِيثُ
ابْنِ عُمَرَ، أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ، وَهُوَ
عَلَى الْمِنْبَرِ، وَذَكَرَ الصَّدَقَةَ وَالتَّعَفُّفَ وَالْمَسْئَلَةَ: «الْيَدُ
الْعُلْيَا خَيْرٌ مِنْ الْيَدِ السُّفْلَى، فَالْيَدُ الْعُلْيَا هِيَ الْمُنْفِقَةُ،
وَالسُّفْلَى هِيَ السَّائِلَةُ». ﴿أَخْرَجَهُ البُخَارِيّ﴾[6]
Ĥadīś
riwayat Ibnu ‘Umar rađiyaLlāhu ‘anhuma, ia mengabarkan bahwa Rasulullah
ŞallaLlāhu ‘alaihi wasallam bersabda
ketika berada di atas mimbar, di antaranya Beliau menyebut tentang shadaqah,
menjaga kesucian diri, dan meminta-minta: “tangan yang di atas lebih baik dari
pada tangan yang di bawah. Tangan yang di atas adalah yang memberi
(mengeluarkan infaq) sedangkan tangan yang di bawah adalah yang meminta”.
(Şaĥīĥ al-Bukhāriy ĥadīś no. 1339)
Maksud
dari hadist diatas adalah :
1. Istilah “tangan yang diatas”
adalah orang yang membri infaq/shodaqoh sedangkan maksud dari “tangan yang di
bawah” adalah yang meminta-minta (mengemis) mengharapkan belas kasihan orang.
2. Perbuatan suka memberi atau
enggan meminta-minta dalam memenuhi kebutuhan hidup, sangatlah dipuji oleh agama. Hal ini jelas dikatakan Nabi SAW dalam
hadist diatas bahwa Nabi mencela orang yang suka meminta-minta (mengemis)
karena perbuatan tersebut merendahkan martabat manusia.
C. Mukmin Yang Kuat Dapat Pujian (AN: 88)
عَنْ
أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «الْمُؤْمِنُ الْقَوِيُّ خَيْرٌ وَأَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنْ
الْمُؤْمِنِ الضَّعِيفِ وَفِي كُلٍّ خَيْرٌ احْرِصْ عَلَى مَا يَنْفَعُكَ وَاسْتَعِنْ
بِاللَّهِ وَلَا تَعْجَزْ وَإِنْ أَصَابَكَ شَيْءٌ فَلَا تَقُلْ لَوْ أَنِّي فَعَلْتُ
كَانَ كَذَا وَكَذَا وَلَكِنْ قُلْ قَدَرُ اللَّهِ وَمَا شَاءَ فَعَلَ فَإِنَّ لَوْ
تَفْتَحُ عَمَلَ الشَّيْطَانِ». ﴿أَخْرَجَهُ مُسْلِم﴾
Dari Abū Hurairah rađiyaLlāhu
‘anhu, ia berkata: “Rasulullah şallaLlāhu ‘alaihi wasallam bersabda: “Orang
mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala
daripada orang mukmin yang lemah. Pada masing-masing memang terdapat kebaikan.
Capailah dengan sungguh-sungguh apa yang berguna bagimu, mohonlah pertolongan
kepada Allah ‘Azza wa Jalla dan janganlah kamu menjadi orang yang lemah.
Apabila kamu tertimpa suatu kemalangan, maka janganlah kamu mengatakan;
‘Seandainya tadi saya berbuat begini dan begitu, niscaya tidak akan menjadi
begini dan begitu’. Tetapi katakanlah; ‘Ini sudah takdir Allah dan apa yang
dikehendaki-Nya pasti akan dilaksanakan-Nya. Karena sesungguhnya ungkapan kata
‘law’ (seandainya) akan membukakan jalan bagi godaan syetan.'” (Şaĥīĥ Muslim
ĥadīś no. 4816)
Hadist
ini mengisyaratkan bahwa Nabi Muhammad SAW memrintahkan tentang tiga hal, yaitu
:
1. Menguatkan keimanan.
2.
Rakuslah
untuk berbuat yang bermanfaat, dan
3. Mohon pertolongan kepada Allah.
Disamping itu beliau melarang
berbuat dua hal, yaitu :
1.
Lemah,
dan
2.
Menyesali
apa yang telah menimpa diri dari sesuatu yang tidak disukai, sehingga
mengatakan : “seandainya aku lakukan begitu, tak akan terjadi begini.”
2.Korupsi
Larangan
korupsi, kolusi, menyuap dan menerima hadiah
A. Pengertian korupsi
Dalam
bahasa Arab, korupsi disebut dengan risywah (suap ), fasad (kerusakan) atau
ifsad (merusak), ta’affun (membusuk), dan ghulul (berkhianat) meskipun kata
yang dipakai dalam bahasa arab sekarang adalah fasad. Yang dimaksud dengan
korupsi dalam tulisan ini adalah korupsi dalam pengertian tiga tingkat.
Yaitu,tindakan pengkhianatan terhadap kepercayaan, sebagai tindak korupsi yang
paling rendah, tindakan penyalahgunaan kekuasaan ( walaupun tidak mendapat keuntungan
material, sebagai tindak korupsi tingkat menengah tindakan penyalahgunaan
kekuasaan untuk mendapatkan keuntungan material yang bukan haknya baik untuk
diri sendiri,keluarga, atau sebagai tindak korupsi paling akut yang telah
melewati korupsi tingkat pertama dan kedua.[1]
Korupsi
merupakan penyelewengan
atau penyalahgunaan uang negara (perusahaan dsb) untuk keuntungan pribadi atau
orang lain.Korupsi
merupakan salah satu bentuk perbuatan yang
dilarang, karena merusak mental atau akhlak suatu bangsa yang
bisa dikenakan tindak pidanan sebagaimana hukumannnya. Untuk menanggulanginya,
harus memahami
dan kemudian merealisasikannya dalam perbuatan.
Korupsi
baik terhadap umum maupun milik Negara yang dianggap sebagai perbuatan
salah/curang diharamkan dalam Islam dan diancam dengan adzab akhirat. Hal ini
sebagaimana tercantum dalam Al-Qur’an surat Ali Imran ayat 161 :
Dalam Al-Qur’an surat Al-Baqarah
ayat 188 Allah SWT berfirman:
وَلاَ تَأْكُلُوْا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ
بِالْبَاطِلِ وَتُدْلُوْا بِهَا إِلَى الْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوْا فَرِيْقًا مِنْ أَمْوَالِ
النَّاسِ بِالْاِثْمِ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ.
“Dan janganlah sebahagian kamu memakan harta
sebahagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang batil dan (janganlah)
kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan
sebahagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa,
padahal kamu mengetahui.”
B. Larangan Menyuap
Kata suap yang dalam bahasa Arab
disebut “Rishwah” atau “Rasyi”, secara bahasa bermakna “memasang tali, ngemong,
mengambil hati”. Suap adalah sesuatu yang diberikan kepada seseorang dengan
syarat orang yang diberi tersebut dapat menolong orang yang memberi. Maksudnya,
sesuatu yang dapat berupa uang ataupun harta benda yang diberikan kepada
seseorang dengan tujuan meraih sesuatu yang diinginkan, berkat bantuan orang
yang diberi tersebut.
Menyuap dalam masalah hukum adalah memberikan
sesuatu, baik berupa uang maupun lainnya kepada petugas hukum agar terlepas
dari ancaman hukum atau mendapat hukuman ringan. Perbuatan seperti itu sangat
dilarang dalam islam dan disepakati oleh para ulama sebagai perbuatan haram.
Harta yang diterima dari hasil menyuap tersebut tergolong dalam harta yang
diperoleh melalui jalan batil.
Islam melarang perbuatan menyuap,
bahkan menggolongkan sebagai salah satu dosa besar, yang dilaknat oleh Allah
dan Rasul-Nya. Karena perbuatan tersebut tidak hanya melecehkan hukum, tetapi
lebih jauh lagi melecehkan hak seseorang untuk mendapatkan perlakuan yang sama
didepan hukum.
Misalnya dalam penerimaan tenaga
kerja, jika dilakukan karena adanya besarnya uang suap, bukan pada
profesionalisme dan kemampuan, hal itu diyakini akan merusak kualitas dan
kuantitas hasil kerja, bahkan tidak tertutup kemungkinan bahwa pekerja tersebut
tidak mampu melaksanakan pekerjaan yang ditugaskan kepadanya, sehingga akan
merugikan rakyat. Begitu pula suatu proyek atau tender yang didapatkan melalui
uang suap, maka pemenang tender akan mengerjakan proyeknya tidak sesuai program
atau rencana sebagaimana yang ada dalam gambar, tetapi mengurangi kualitasnya
agar uang yang dipakai untuk menyuap dapat ditutupi dan tidak dapat tertutupi
dan ia tidak merugi, sehingga tidak jarang hasil pekerjaan tidak tahan lama
atau cepat rusak, seperti banyak jalan dan jembatan yang seharusnya kuat 10
tahun, tetapi baru lima tahun saja telah rusak. Dengan demikian, kapan di mana
saja, suap akan menyebabkan kerugian bagi masyarakat banyak, dengan demikian,
larangan Islam untuk menjauhi suap tidak lain agar manusia terhindar dari
kerusakan dan kebinasaan di dunia dan disiksa Allah SWT kelak di akherat.
عَنْ أَبِِى هُرَيْرَةَ رَضِيَ الله ُعَنْهُ قَالَ: لَعَنَ رَسُوْلُ اللهِ
صَلَّى اللهِ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ الرَّاشِى وَ اْلمُرْتَشِى فِى اْلحُكْمِ. (روه
أحمد و الأربعة و حسنه الترمذى و صححه ابن حبان)
Artinya: “Abu Hurairah r.a. berkata: Rasulullah SAW melaknat penyuap dan yang diberi suap dalam urusan hukum.” (H.R. Ahmad dan Imam yang empat dan dihasankan oleh Turmidji dan dishahihkan oleh Ibnu Hibban)
Yang
dimaksud suap dari hadis diatas adalah suatu pemberian yang bernilai material
atau sesuatu yang dijanjikan kepada seseorang dengan maksud mempengaruhi
keputusan pihak penerima agar menguntungkan pihak pemberi secara melawan hukum.
Jika tidak ada tendensi itu, maka pemberian itu disebut hadiah. Dalam islam,
suap dinilai sebagai perbuatan mempertukarkan Allah dengan sesuatu yang disebut
materi. Hal ini karena tindakan suap merupakan manifestasi kedudukan seseorang
pada wujud material selain Tuhan yang diangkat seolah senilai dengan Tuhan, dan
hal ini bertentangan dengan nilai tauhid sebagai institusi pembebasan
penganutnya dari berhala atau belenggu-belenggu selain Tuhan. Mengingat suap
berbahaya, maka tindakan suap karena terpaksapun untuk memperoleh hak-hak
tertentu atau untuk mendatangkan kemaslahatan, dalam islam oleh sebagian para
ahli tetap diharamkan. Argumennya adalah karena suap merupakan perbuatan dosa.
Suap melahirkan keputusan atau tindakan yang melawan hukum maka tindakan
penyuapan adalah kezaliman, karena prinsip dalam islam bahwa mencegah bahaya
harus didahulukan daripada mengambil kemaslahatan, dan karena alasan darurat
seringkali bersifat subjektif. Meski begitu memang ada yang memang ada yang
memperbolehkan penyuapan, karena darurat memperbolehkan hal-hal yang dilarang.
Hadis riwayat at-Thabari: “Jika kau
menyuap demi mempertahankan agamamu,darahmu, dan hartamu, maka hal itu tidaklah
haram.” Namun syaratnya adalah bahwa pelaku telah menempuh jalur resmi ,
tanpa merampas hak orang lain, kemaslahatannya dilegalkan agama, kezaliman
pembenaran suapnya sudah benar-benar empirik, dan hatinya harus tetap menolak.[2]
C. Larangan
Pejabat Menerima Hadiah
Dalam Islam, hadiah dianggap sebagai salah satu cara
untuk lebih merekatkan persaudaraan atau persahabatan, sebagai mana yang telah
disebutkan dalam sebuah hadist yang diriwayatkan oleh Iman Malik dalam kitab
Muwatha dari Al-Khurasany:
“Saling bersalaman
kamu semua, niscaya akamn menghilangkan kedengkian, saling memberi hadiahlah
kamu semua, niscaya akan saling mencintai dan menghilangkan percekcokan.” (H.R
Imam Malik).
“Dari
Anas r.a, bahwa Nabi SAW bersabda,”Kalau
saya diberi hadiah keledai, pasti akan saya terima.” (H.R Turmudzi).
Pada dasarnya, memberikan hadiah kepada orang
lain sangat baik dan dianjurkan untuk lebih meningkatkan rasa saling mencintai.
Begitu pula bagi yang diberi hadiah disunahkan untuk menerimanya. Akan tetapi,
Islam pun memberi rambu-rambu tertentu dalam masalah hadiah, baik yang
berkaitan dengan pemberi hadiah maupun penerimanya. Dengan kata lain, tidak
semua orang diperbolehkan menerima hadiah. Contohnya seseorang pejabat atau
seseorang pemegang kekuasaan. Banyak orang yang ingin sekali mengenal bahkan
akrab dengan orang-orang yang terpandang, baik para pejabat maupun orang-orang
yang memiliki kedudukan tinggi lainnya. Mereka menempuh berbagai jalan untuk
dapat mendekati orang-orang tersebut dengan cara memberi hadiah
kepadanyapadahal pejabat tersebut hidup berkecukupan, bahkan tak pantas untuk
diberi hadiah karena masih banyak orang yang membutuhkan hadiah tersebut.
Oleh karena itu, Islam melarang seorang
pejabat atau petugas negara dalam posisi apapun untuk menerima atau memperoleh
hadiah dari siapapun karena hal itu tidaklah layak dan dapat menimbulkan
fitnah. Disamping sudah mendapatkan gaji dari negara, alasan pemberian hadiah
tersebut berkat kedudukannya. Bila dia tidak memiliki kedudukan atau jabatan,
belum tentu orang-orang tersebut akan memberinya hadiah.
Dengan demikian, hadiah yang diberikan kepada
para pejabat apabila sebelumnya tidak biasa terima dinilai sebagai sogokan
terselubung. Dengan kata lain, hadiah yang diberikan kepada seorang pejabat
sebenarnya bukanlah haknya. Di samping itu, niat orang-orang memberikan hadiah
kepada para pejabat, dipastikan tidak terdorong dan didasarkan pada keikhlasan
sehingga perbuatan mereka akan sia-sia di hadapan Allah SWT.
Kalau mereka memang ingin memberi hadiah,
mengapa tidak memberikannya kepada mereka yang lebih membutuhkan daripada
pejabat tersebut. Jelaslah bahwa mereka menginginkan balas budi dari hadiah yang
diberikannya tersebut, antara lain mengharapkan agar pejabat tersebut
mengingatnya dan mempermudah berbagai urusannya.
Dalam hadist riwayat Bukhari dijelaskan bahwa
Ibn al-Lutbiyyah telah diangkat oleh Rasulullah zakat dan sedekah di kawasan
Bani Sulaim. Ketika selesai ia mendatangi Rassulullah dengan mengatakan bahwa
sebagian besar yang dibawanya adalah
hasil dari penghimpunan zakat/sedekah dan sebagian lagi adalah hadiah untuknya.
Lalu Rasulullah bersabda : “Apakah hadiah
untukmu akan datang, jika engkau hanya duduk diruma ayah dan ibumu.” Pada
malam harinya pun Rasulullah menyampaikan khotbah bahwa pemberian hadiah bagi
pejabat publik termasuk bagian dari ghulul (korupsi).[3]
BAB
III
Penutup
A.
.Kesimpulan
Etos
kerja merupakan pandangan
hidup yang khas dari suatu golongan sosial semua usaha
manusia baik yang dilakukan oleh akal, perasaan, maupun perbuatan.Dan
perbuatan korupsi
dapat merusak mental atau akhlak suatu bangsa yang bisa dikenakan tindak
pidanan sebagaimana hukumannnya. Untuk menanggulanginya, harus memahami dan
kemudian merealisasikannya dalam perbuatan.Sehingga dapat disimpulkan bahwa
korupsi adalah hal yang dilarang di dalam agama Islam, dan menurut kesepakatan
para ulama hukumnya adalah haram, karena harta yang diperoleh dengan korupsi
sama dengan memperoleh harta melalui jalan yang bathil, dan hal tersebut juga
dilarang oleh Allah sesuai dengan yang tercantum di dalam Alquran.
B.
Daftar
pustaka
1.
Kamil,
sukron.2013.Pemikran Politk Islam
Tematik.Jakarta:Kencana Prenada Media Group
2.
Irfan,
nurul.2011.Korupi dalam Hukum Pidana Islam
[1] Prof.
Dr. Sukron Kamil, M.A, Pemikiran Politik
Islam Tematik, ( Jakarta: Kencana Prenada Gruoup 2013), h.284
[2] Prof.
Dr. Sukron Kamil, M.A, Pemikiran Politik
Islam Tematik, ( Jakarta: Kencana Prenada Gruoup 2013), h.287
[3] Prof.
Dr. Sukron Kamil, M.A, Pemikiran Politik
Islam Tematik, ( Jakarta: Kencana Prenada Gruoup 2013), h.287
PENGARUH ISLAM DALAM WAYANG JAWA
PENGARUH ISLAM
DALAM WAYANG JAWA
Makalah
ini disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah Islam dan Budaya Lokal
Dosen
pengampu : Susiyanto, M.Ag
Makalah
ini disusun oleh :
Kelompok
1
Septiyana
D A (143221119)
Ima
Yuliana (143221122)
Nur
Rahman S (143221123)
Bayu
Wiratama (143221127)
Riyan
Budi W (143221130)
Viana
Putri S (143221136)
FAKULTAS
ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN
PENDIDIKAN
BAHASA INGGRIS
INSTITUT
AGAMA ISLAM NEGERI SURAKARTA
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Balakang Masalah
Sebelum Islam masuk ke Indonesia,
kebudayaan Hindu dan Budha telah berkembang dan mendarah daging selama ratusan
tahun. Wayang kulit adalah salah satu wujud kebudayaan yang telah berkembang. Sulit
untuk mencabut suatu kebudayaan yang telah tertanam dengan begitu kuat kemudian
diganti dengan kebudayaan yang bernafaskan Islam. Dalam suatu pertunjukan
wayang kulit, biasanya menceritakan suatu lakon yang mengungkapkan suatu
permasalahan yang terjadi di dalam masyarakat dan cara penyelesaiannya. Lakon
mempunyai maksud dan tujuan cerita yang dimainkan dalam wayang kulit
(Poerwandarminta, 1995: 552).
Kesenian wayang kulit mempunyai kelebihan dibandingkan dengan kesenian yang
lainnya, kelebihannya adalah karena wayang kulit mempunyai kedudukan dan fungsi
yang cukup menonjol dalam kehidupan masyarakat. Dimana wayang kulit dapat
digunakan sebagai media pendidikan termasuk didalamnya pendidikan agama, media
penerangan dan media hiburan.
Wayang adalah sebuah seni pertunjukan khas Indonesia yang sudah sangat populer
baik itu di dalam atau luar pulau Jawa. Karya seni ini sudah dikenal masyarakat sejak zaman pra sejarah. Kemudian pada saat masuknya
pengaruh Hindu dan Budha, cerita dalam wayang mulai mengadopsi kitab
Mahabharata dan Ramayana yang berasal dari India. Lalu pada masa pengaruh
Islam, wayang oleh para wali digunakan sebagai media dakwah yang tentunya
dengan menyisipkan nilai-nilai Islam. Seni pewayangan merupakan perpaduan dari
berbagai seni seperti seni musik, seni ukir, seni lukis, kesusastraan, dan
falsafah ( Sri Mulyono, :1979: 6).
BAB II
PEMBAHASAN
A. Definisi Wayang
Wayang berasal dari kata “wewayangan” yang secara harfiah
berarti bayangan. Ia merupakan istilah untuk menunjukkan teater tradisional di
Indonesia. Wayang adalah salah satu puncak seni
budaya bangsa Indonesia yang paling menonjol di antara banyak karya budaya
lainnya. Budaya
wayang meliputi seni peran, seni suara, seni musik, seni tutur, seni sastra,
seni lukis, seni pahat, dan juga seni perlambang. Menurut Kamus Besar Bahasa
Indonesia, wayang adalah boneka tiruan orang dan lain sebagainya yang terbuat
dari pahatan kulit atau kayu dan lain sebagainya yang dapat dimanfaatkan untuk
memerankan tokoh di pertunjukan drama tradisional (Bali, Jawa, Sunda, dan lain
sebagainya), biasanya dimainkan oleh seseorang yang disebut dalang.
B. Sejarah/Asal-Usul Wayang
Asal-usul wayang di dunia ada dua pendapat. Pertama,
bahwa wayang berasal dan lahir pertama kali di Pulau Jawa, tepatnya di Jawa
Timur. Pendapat ini selain dianut dan dikemukakan oleh para peneliti dan
ahli-ahli bangsa Indonesia, juga merupakan hasil penelitian sarjana-sarjana
Barat, diantaranya Hazeau, Brandes, Kats, Rentse, dan Kruyt. Alasan ini cukup
kuat karena seni wayang masih amat erat kaitannya dengan keadaan sosiokultural
dan religi bangsa Indonesia, khususnya orang Jawa, yakni Punakawan tokoh yang
terpenting dalam pewayangan, yakni Semar, Petruk, Gareng dan Bagong. Dan tokoh
tersebut hanya ada dalam pewayangan
Indonesia dan tidak ada di Negara lain. Selain itu nama dan istilah teknis
pewayangan semuanya berasal dari bahasa Jawa (Kuna) dan bukan bahasa lain.
Pendapat kedua diduga wayang berasal dari India, yang dibawa bersama dengan
agama Hindu ke Indonesia. Budaya wayang diperkirakan sudah lahir di Indonesia
setidaknya pada zaman pemerintahan Prabu Airlangga, Raja Kahuripan (976-1012),
yakni ketika kerajaan di Jawa Timur itu sedang makmur-makmurnya. Karya sastra
yang menjadi bahan cerita wayang sudah ditulis oleh para pujangga Indonesia,
sejak abad X. Antara lain naskah sastra Kitab Ramayana Kakawin berbahasa Jawa
Kuna ditulis pada masa pemerintahan raja Dyah Balitung (989-910) yang merupakan
gubahan dari Kitab Ramayana karangan pujangga India, Walmiki. Selanjutnya, para
pujangga Jawa tidak lagi hanya menerjemahkan Ramayana dan Mahabarata ke Bahasa
Jawa Kuna, tetapi mengubahnya dan menceritakan kembali dengan memasukkan
falsafah Jawa Kuna kedalamnya.
Wayang sebagai satu pergelaran dan tontonan sudah dimulai ada sejak zaman
pemerintahan raja Airlangga. Untuk lebih menjawakan budaya sejak awal jaman
Kerajaan Majapahit diperkenalkan cerita wayang lain yang tidak berinduk pada
Kitab Ramayana dan Mahabarata. Sejak itulah cerita-cerita Panji ini kemudian
lebih banyak digunakan untuk pertunjukan Wayang Beber. Tradisi menjawakan
cerita wayang juga diteruskan oleh beberapa ulama Islam, diantaranya para Wali
Sanga.
Masuknya agama Islam ke Indonesia sejak abad ke-15 juga member pengaruh
besar pada budaya wayang, terutama konsep religi dari falsafah wayang itu.
Sejak zaman Kartasura, pengubahan cerita wayang yang berinduk pada Ramayana dan
Mahabarata semakin jauh dari aslinya. Sejak zaman itulah masyarakat penggemar
wayang mengenal silsilah tokoh wayang, termasuk tokoh dewanya, yang berawal
dari Nabi Adam.
Sejatinya wayang merupakan media
yang digunakan Wali Songo, untuk menyebarkan Islam di nusantara dan wayang
dinilai sebagai media dakwah Islam yang sukses di Indonesia. keberhasilan wayang sebagai media dakwah dan
syiar Islam pada zaman Walisongo terletak pada kekuatan pendekatannya terhadap
masyarakat. Wayang, mampu mengenalkan Islam kepada masyarakat yang saat itu
menganut kepercayaan animisme,
dinamisme, serta menganut Hindu, karena menggunakan pendekatan psikologi,
sejarah, paedagogi, hingga politik.
Cikal bakal wayang berasal
dari wayang beber, yang gambarnya mirip manusia dan lakonnya bersumber dari
sejarah sekitar zaman Majapahit. Saat itu, Kerajaan Demak sebagai kerajaan
Islam, melarang wayang dipertunjukkan dengan gambar mirip manusia.
Lalu, Wali Songo berinisiatif mengubah gambar wayang menjadi gambar
karakteristik. Dulu, wayang dipertunjukkan di masjid, masyarakat bebas untuk
menyaksikan, namun dengan syarat mereka harus berwudhu dan mengucap syahadat
dulu sebelum masuk masjid.
C.
Bentuk Akulturasi Wayang Dan Islam
Berikut beberapa contoh akulturasi antara kisah atau pakem pewayangan yang
berdasarkan budaya Hindu-Budha yang kemudian digabungkan dengan unsur-unsur
Islam:
- Kalimah-Syahadah dipersonifikasikan dalam tokoh Puntadewa atau Samiaji sebagai saudara tua dari Pandawa, karena kalimah Syahadah memang rukun Islam yang pertama. Dalam cerita wayang, sifat-sifat Puntadewa sebagai raja (syahadat bagaikan rajanya rukun Islam) yang memiliki sikap berbudi luhur dan penuh kewibawaan. Seorang raja yang arif bijaksana, adil dalam ucapan dan perbuatan, sebagai pengejawantahan dari kalimah Syahadat yang selamanya mengilhami kearifan dan keadilan. Puntadewa memimpin empat saudaranya dengan penuh suka duka dan kasih sayang. Demikian pula kalimah Syahadat sebagai “rajanya” rukun Islam yang lainnya, karena biarpun seseorang menjalankan rukun Islam yang kedua, ketiga, keempat, dan kelima, namun apabila tak menjalankan rukun Islam yang pertama maka semua amalannya akan sia-sia belaka.
- Shalat lima waktu dipersonifikasikan dalam tokoh Bima. Dalam kisah pewayangan tokoh tersebut dikenal juga sebagai Penegak Pandawa. Ia hanya dapat berdiri saja, karena memang tidak dapat duduk. Tidur dan merempun konon berdiri pula. Demikian pula sholat lima waktu selamanya harus ditegakkan. Baginya terpikul tugas penegak agama Islam dan jangan lupa sholat adalah tiang agama. Nabi Muhammad SAW pernah bersabda: “Shalat lima waktu adalah penegak agama Islam. Siapa-siapa yang menjalankannya berarti menegakan Islam”.
- Zakat dipersonifiksikan dengan tokoh ketiga dalam Pandawa yakni Arjuna. Nama Arjuna diambil dari kata “jun” yang berarti jambangan. Benda ini merupakan symbol jiwa yang jernih. Kejernihan Arjuna memancar pada jiwa dan tubuhnya. Arjuna juga merupakan seorang pecinta seni keindahan. Perasaannya amat halus dan hangat. Karena kehalusannya, Arjuna jadi sulit mengatakan “tidak”. Karena kehalusan budi pekertinya tersebut Arjuna seolah-olah mempunyai kesan lemah. Padahal semua itu dilakukan agar tidak menyakiti hati orang lain. Selain itu dalam perang yang dijalaninya Arjuna tidak terkalahkan. Maka demikianlah, zakat sebagai rukun Islam yang ketiga, karena setiap muslim berkewajiban berzakat, mengandung inti kebijaksanaan agar setiap orang Islam untuk berjuang memperoleh rizki dan kekayaan. Dalam cerita kepahlawanan Pandawa, Bima dan Arjuna paling menonjol peranannya, satu terhadap lainnya sangat memerlukan hingga menjadi dwi-tunggal yang tidak terpisahkan. Demikian pula sholat lima waktu dan zakat merupakan dua rukun Islam yang tidak terpisahkan, selamanya berjalan seiring-sejalan.
- Puasa Ramadhan dan Haji, dipersonifikasikan dalam tokoh kembar Nakula-Sadewa. Kedua tokoh ini tampil pada saat-saat tertentu saja. Demikian pula dengan puasa Ramadhan dan Haji tidak setiap hari dikerjakan. Bulan Ramadhan untuk puasa dan bulan Zulhijah, sekali dalam setahun untuk melakukan ibadah Haji.
Sunan Kalijaga juga berjasa dalam
menambah peralatan yang dipakai untuk pewayangan, seperti “kelir”, “blancong”
(lampu waktu pertunjukan) dan memakai pohon pisang serta menambah laras Pelog.
Demikianlah Wayang sebagai da’wah Islam telah dirintis sejak zaman para wali.
Sebagai hasilnya dalam waktu singkat penduduk pulau Jawa banyak yang memeluk
agama Islam, meskipun baru dalam tahap pengucapan kalimah Syahadat. Dalam menyelenggarakan pertunjukan
wayang, Sunan Kalijaga selalu memilih tempat yang tidak jauh dari masjid. Di
sekeliling tempat pagelaran wayang, Sunan Kalijaga lalu membuat parit yang
mengalir di dalamnya air yang jernih. Parit ini dibuat untuk melatih para
penonton wayang agar mencuci kaki sebelum masuk masjid.
Falsafah Islam yang lain juga kita dapati dalam gunungan yang merupakan
salah satu alat yang digunakan dalam sebuah rangkaian pertunjukan Wayang.
Sebelum pertunjukan Wayang dimulai, gunungan ditaruh di tengah-tengah kelir
yang merupakan titik pusat jangkauan mata penonton. Gunungan ini merupakan
gambaran simbolis dari “Mustika Mesjid”. Jika dibalikan gunungan ini akan
tampak seperti jantung manusia, yang terdiri bilik kiri, bilik kanan, serambi
kiri dan serambi kanan. Makna yang tersirat tidak sembarangan, karena
mengandung falsfah Islam. Sebagai orang yang hidup, jantung hatinya harus
selalu ada di Mesjid. Gunungan oleh dalang selalu ditancapkan ditengah, ini
mengandung arti bahwa yang harus diperhatikan pertama-tama dalam hidup ini
adalah masjidnya, atau kepentingan beribadat kepada Allah.
Gunungan menyerupai jantung manusia. Ia mempunyai tiga sudut. Pertama-tama
manusia tidak bisa lepas dari tiga hal, yakni Tuhan yang menurunkan adanya
manusia di dunia. Kedua, manusia dilahirkan lewat permainan asmara antara ayah
dah ibu, dan bertindak sebagai perantara dalam proses terjadinya manusia.
Ketiga, dalam proses terjadinya manusia tak bisa lepas dari anasir-anasir yang
berasal dari bumi, air, angin dan api.
Di tengah gunungan ada gambar batang pohon yang tegak lurus ke atas sampai
ujung. Inilah gambaran Imam Rajatul Yakin. Tanpa iman yang kuat kepada Tuhan
Yang Maha Esa, kita bisa terombang ambing dalam menjalani kehidupan. Sementara
lukisan emapat cabang besar melukiskan empat jenis nafsu kita. Keempat nafsu
tersebut dikenal dengan nama supiyah, amarah (nafsu terhadap keserakahan, dalam
Wayang dipersonifikasikan sebagai Dasamuka, raja Alengka), mutmainah
(pengekangan hawa nafsu sehingga bisa bertindak bijaksana, adil, tokohnya
adalah Wibisana, adik Dasamuka) dan aluamah (nafsu yang mementingkan makan dan
tidur, tokohnya Kubakarna, adik Dasamuka juga). Untuk menuju kesempurnaan
hidup, orang harus pandai mengendalikan keempat nafsu tersebut.
Pendekatan ajaran Islam dalam kesenian
wayang juga tampak dari nama-nama tokoh punakawan. Barangkali tak banyak orang
yang tahu kalau nama-nama tokoh pewayangan, seperti Semar, Gareng, Petruk, dan
Bagong sebenarnya berasal dari bahasa Arab. Ada yang menyebutkan, Semar berasal
dari kata Sammir yang artinya “siap sedia”. Namun, ada pula yang
meyakini bahwa kata Semar berasal dari bahasa arab Ismar yang berarti paku.
Menurut orang yang berpendapat ini, lidah orang Jawa membaca kata is-
menjadi se-. Tak heran, jika tokoh Semar selalu tampil sebagai pengokoh (paku)
terhadap semua kebenaran yang ada. Ia selalu tampil sebagai penasihat.
Lalu, ada yang berpendapat, Gareng berasal dari kata Khair yang bermakna
kebaikan. Versi lain
meyakini, Nala Gareng diadaptasi dari kata Naala Qariin. Orang Jawa
melafalkannya menjadi Nala Gareng. Kata ini berarti “memperoleh banyak teman”
yaitu sebagai juru dakwah untuk memperoleh sebanyak-banyaknya umat agar kembali
ke jalan Allah SWT dengan sikap arif dan harapan yang baik.
Petruk berasal dari kata Fatruk yang berarti meninggalkan. Selain itu, ada juga yang berpendapat kata Petruk diadaptasi dari kata Fatruk-kata pangkal dari sebuah wejangan (petuah) tasawuf, “Fat-ruk kulla maa siwalLaahi” (tinggalkan semua apa pun yang selain Allah). Petruk juga sering disebut Kanthong Bolong, artinya kantong yang berlubang. Maknanya bahwa setiap manusia harus menzakatkan hartanya dan menyerahkan jiwa raganya kepada Allah SWT secara ikhlas, seperti berlubangnya kantong yang tanpa penghalang.
Petruk berasal dari kata Fatruk yang berarti meninggalkan. Selain itu, ada juga yang berpendapat kata Petruk diadaptasi dari kata Fatruk-kata pangkal dari sebuah wejangan (petuah) tasawuf, “Fat-ruk kulla maa siwalLaahi” (tinggalkan semua apa pun yang selain Allah). Petruk juga sering disebut Kanthong Bolong, artinya kantong yang berlubang. Maknanya bahwa setiap manusia harus menzakatkan hartanya dan menyerahkan jiwa raganya kepada Allah SWT secara ikhlas, seperti berlubangnya kantong yang tanpa penghalang.
Sedangkan Bagong, diyakini berasal dari kata Bagho yang artinya
lalim atau kejelekan. Pendapat lainnya menyebutkan, Bagong berasal dari kata Baghaa
yang berarti berontak. Yakni, berontak terhadap kebatilan dan keangkaramurkaan.
Dalam pergelaran wayang, keempat tokoh Punakawan itu selalu keluar pada waktu
yang tak bersamaan. Biasanya, tokoh Semar yang dimunculkan pertama kali, baru
kemudian diikuti Gareng, Petruk, dan terakhir Bagong. Secara tak langsung
urutan tersebut menunjukkan ajakan (dakwah) yang diserukan para wali zaman
dahulu agar meninggalkan kepercayaan animisme, dinamisme, dan
kepercayaan-kepercayaan lain menuju ajaran Islam.
Selain Punakawan, istilah-istilah lain dalam pewayangan juga banyak
berasal dari istilah Arab. Astina yang diistilahkan sebagai nama kerajaan para
penguasa yang lalim, diyakini lebih dekat dengan kata Asy-Syaithan.
Rajanya, Duryudana, lebih dekat dengan kata Durjana. Setiap orang jahat
(durjana), pasti akan menemukan kekalahan dan menjadi teman setan di neraka.
Ketika seorang dalam memainkan Bala Astina dalam pentas wayang, mereka selalu
ditempatkan di sebelah kiri bersama-sama dengan para raksasa. Sedangkan Pandawa
Lima selalu di sebelah kanan. Hal ini menggambarkan bahwa yang baik dan yang
buruk itu berbeda.
Sementara itu, tokoh pewayangan yang dikenal kuat, perkasa, dan berjiwa
kesatria adalah Bima. Ia memiliki kekuatan yang disebut Dodot Bangbang Tulu Aji
dan Kuku Pancanaka. Kata Tulu Aji bermakna tiga aji atau tiga kekuatan. Maksud
ajian itu adalah Bima diselimuti tiga ilmu, yaitu iman, Islam, dan ihsan.
Sedangkan Kuku Pancanaka merupakan kekuatan untuk melengkapi Dodot Bangbang Tulu
Aji. Kuku Pancanaka memiliki arti kekuatan Lima Waktu. Apabila kedua kekuatan
itu digunakan, merupakan simbolisasi yang berarti apabila telah memiliki iman,
Islam, dan ihsan, tak akan pernah meninggalkan shalat lima waktu. Kata dalang
sendiri diambil dari kata ‘dalla’ yang berarti menunjukkan jalan yang
benar. Demikian juga kisah-kisah wayang yang dibuat oleh Walisongo kesemuanya
menampilkan cerita Islami. Di antaranya cerita Jimat Kalisada (Kalimat
Syahadat), Dewa Ruci, Petruk jadi Raja, dan Wahyu Hidayat (Wahyu Petunjuk).
Demikianlah beberapa contoh percampuran kebudayaan atau
biasa disebut akulturasi yang terjadi antara jawa dengan Islam yang ditemui
melalui simbol-simbol yang memiliki falsafah ke-Islaman dalam kesenian Wayang.
Wayang yang kita saksikan saat ini pun mengalami perjalanan panjang dan
mengalami berbagai proses perubahan seiring dengan berkembangnya zaman.
Keberadaannya hingga saat ini patut disyukuri –walaupun kadang kala sering
terlupakan sebagai salah satu khazanah budaya bangsa.
D.
Nilai-Nilai Islam Terkandung Dalam Wayang
Kedatangan agama Islam ditanah Jawa telah menimbulkan
perubahan kebudayaan yang melekat pada masyarakat Jawa. Perubahan yang terjadi
bukan semata-mata karena perombakan oleh dunia Islam, akan tetapi karena adanya
toleransi dari Islam untuk mengakulturasikan budaya yang telah ada. Dalam
Sejarah telah mengatakan bahwa akulturasi yang mendorong perkembangan Islam di
Jawa adalah Wayang.
Kebudayaan Jawa berupa kesenian pertunjukan wayang sudah
ada sejak zaman dahulu sebelum Indonesia merdeka dan merupakan
kebudayaan asli Indonesia. Pada mulanya wayang masih berhubungan dengan
kepercayaan animisme yang menjadi kepercayaan para leluhur
bangsa Indonesia. Sebenarnya wayang berasal dari kata wayangan yang
berarti sumber Ilham dalam menggambar wujud tokoh dan cerita sehingga bisa
tergambar dengan jelas dalam batin si penggambar. Pada tahun (898-910) M.
Wayang sudah menjadi wayang Purwa, Namun tetap masih ditunjukkan untuk
menyembah para SangHyang seperti yang tertulis dalam prasasti
Balitung : Sigaligi MawayangBuat Hyang, Macarita Bhima ya Kumara.
Cerita Ramayana sangat menarik perhatiannya karena
Jayabaya termasuk penyembah dewa Wisnu yang setia, bahkan oleh masyarakat
dianggap sebagai penjelmaan atau titisan Dewa Wisnu. Figur tokoh yang
digambarkan untuk pertama kalinya adalah Batara Guru atau Sang Hyang Jagadnata
yaitu perwujudan dari dewa Wisnu.
Dalam perkembangannya, saat dunia Islam mulai menyentuh
pewayangan terjadi perubahan besar diseputar pewayangan. Raden Patah memerintah
mengubah beberapa aturan wayang yang segera dilaksanakan oleh para Wali secara
gotong royong, wayang Beber karya Prabangkara (zaman Majapahit) segera direka
ulang dibuat dari kulit kerbau yang ditipiskan, dibuat menyamping, tangan
dipanjangkan, digapit dengan penguat tanduk kerbau. Dan disamping itu,
Sunan Bonang menyusun struktur dramatikanya, Sunan Prawata menambah tokoh
raksasa dan kera dan juga menambahakan beberapa sekenario ceritanya. Raden
Patah menambahakan tokoh Gajah dan wayang Pramponan. Sunan Kalijaga mengubah
sarana pertunjukan yang awalnya dari kayu, kini terdiri dari batang pisang,
blencong, kotak wayang, cempala dan gunungan.
Sunan Kudus kebagian tugas mendalang. ’Suluk’ masih
tetap dipertahankan dan ditambah dengan greget saut dan adha-adha, namun disana
sini sudah mulai dimasukkan unsur dakwah. Pada masa Sultan Trenggana, bentuk
wayang semakin dipermanis lagi. Mata, mulut, dan telinga mulai ditatahkan.
Susuhan Ratu Tunggal, pengganti Sultan Trenggana, tidak mau kalah. Dia
menciptakan model mata liyepan dan thelengan. Selain wayang Purwa, Sang Ratu
juga memunculkan wayang Gedhog, yang hanya digelar dilingkungan dalam keraton
saja. Sementara untuk konsumsi rakyat jelata, sunan Bonang menyusun Darmawulan.
Walisanga dalam mengemban tugas luhur tersebut adalah
dalam rangka mengislamkan tanah Jawa, dalam bukunya Poerbosoebroto yang
berjudul “Wayang Lambang Ajaran Islam” banyak sekali hal-hal yang berkaitan
dengan maksud Walisanga tadi. Oleh Walisanga, wayang diubah menjadi media
dakwah Islam. Akidah Islam disiarakan melalui mitologi Hindhu. Hal-hal yang
berkaitan dengan dengan dewa (hyang Sang Hyang) yang menjadi sesembahan
masyarakat waktu itu, dikait-kaitkan dengan cerita nabi. Mitologi Hindhu
berpegang pada dewa sebagai sesembahannya. Karena itu, Walisanga memadukan
cerita-cerita silsilah wayang yang diganti dengan silsilah Nabi..
E.
Tujuan Akulturasi Islam dengan Kesenian Wayang
Kesenian wayang kulit telah mendarah daging pada masyarakat Indonesia (khususnya
Jawa dan Bali) sehingga sulit untuk menghilangkan dan menggantinya dengan
kebudayaan Islam. Karena kesulitan untuk menghilangkan sesuatu yang telah
melekat di dalam hati, maka para Wali Songo tidak kehilangan akal. Agar dakwah
yang mereka lakukan berjalan lancar, maka salah satu cara yang ditempuhnya
adalah dengan cara memasukkan ajaran Islam ke dalam pertunjukan wayang kulit.
Sunan Kalijaga mementaskan Wayang kulit dengan cerita dan dialog sekitar
Tasawuf dan akhlaqul karimah, untuk melemahkan masyarakat yang pada waktu itu
beragama Hindu dan Budha yang ajarannya berpusat pada kebatinan. Pada masa itu
saat Majapahit masih cukup berkuasa, Sunan Kalijaga berusaha memasukan
unsur-unsur Islam yang kompleks dalam kisah pewayangan yang sudah mendarah daging
di kalangan penduduk Majapahit. Dengan melakonkan cerita Mahabarata, para
mubaligh dapat memasukkan unsur-unsur sendi kepercayaan atau aqidah, ibadah dan
juga akhlaqul-karimah. Sehingga pada masa itu wayang dijadikan sebuah alat
metode dakwah Islam oleh para wali dan mubaligh dengan tujuan supaya pengikut
agama Islam bertambah banyak khususnya di wilayah Jawa.
Pertunjukan wayang di Indonesia bukan saja
sebuah kesenian, melainkan juga sumber nilai. Wayang dalam perkembangannya sebagai sumber nilai, menyerap
berbagai ajaran tentang penghormatan kepada alam, nenek moyang dan para
dewa-dewi. Penghormatan itu dilakukan oleh manusia sebagai keinginan dasar
untuk berhubungan dengan kekuatan adikodrati (supranatural), kepemimpinan dan
kepahlawanan.Selain itu penghormatan semacam itu dilakukan sebagai bentuk
hubungan manusia dengan Tuhan, dan juga hubungan manusia dengan manusia lain.
Kesenian wayang umumnya memuat ajaran keagamaan dan kehidupan. Wayang selalu
berubah dan menyesuaikan diri dengan konteks keagamaan dan zamannya. Pada masa
penyebaran agama Hindu-Budha dan juga Islam dan Kristen, kesenian wayang selalu
dimanfaatkan sebagai media yang popular dan efektif untuk dakwah keagamaan.
Meskipun sudah berkembang sejak masa Hindu-Buddha, kesenian wayang di Jawa mendapat sentuhan kreatif pada masa Islam. Sentuhan itu bukan saja terlihat dalam bentuknya melainkan juga pada tema-temanya. Meskipun begitu, wayang tetap mengandung pakem- pakem cerita utama, seperti Ramayana dan Mahabarata. Kesenian wayang di Jawa menjadi alas dakwah dan pendidikan paling efektif dan telah diterima masyarakat sehingga tetap hidup dalam berbagai bentuk perkembangannya sampai sekarang. Dari kesenian wayang yang bernafaskan Islam tersebut lahirlah sejumlah jenis wayang antara lain Wayang Kulit, Wayang Beber, Wayang Kayu, Wayang Krucil, Wayang Golek, bahkan Wayang Suket.
Meskipun sudah berkembang sejak masa Hindu-Buddha, kesenian wayang di Jawa mendapat sentuhan kreatif pada masa Islam. Sentuhan itu bukan saja terlihat dalam bentuknya melainkan juga pada tema-temanya. Meskipun begitu, wayang tetap mengandung pakem- pakem cerita utama, seperti Ramayana dan Mahabarata. Kesenian wayang di Jawa menjadi alas dakwah dan pendidikan paling efektif dan telah diterima masyarakat sehingga tetap hidup dalam berbagai bentuk perkembangannya sampai sekarang. Dari kesenian wayang yang bernafaskan Islam tersebut lahirlah sejumlah jenis wayang antara lain Wayang Kulit, Wayang Beber, Wayang Kayu, Wayang Krucil, Wayang Golek, bahkan Wayang Suket.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Wayang merupakan kesenian tradisional suku Jawa yang berasal dari agama
Hindu India. Berdasarkan asal-usul wayang, ada dua pendapat, pertama bahwa
wayang berasal dari Pulau Jawa khususnya Jawa Timur, pendapat yang kedua bahwa
wayang berasal dari India dibawa ke Pulau jawa oleh agama Hindu. Wayang
berasal dari cerita Ramayana dan Mahabarata dan menjadi pertunjukkan dan tontonan,
namun seiring dengan beiringan masuknya Islam ke Jawa, sebagai bentuk dakwah
Islam di Jawa wayang menjadi salah satu bentuk akulturasinya.
Bentuk akulturasinya pada tokoh puntadewa, bima, arjuna, nakula-sadewa, dan
yang lain. Nilai pergelaran wayang diisyaratkan dengan nilai-nilai islam oleh
para walisanga. Adapun beberapa bentuk akulturasi Islam dengan kesenian wayang
diantaranya; Kalimah-Syahadah dipersonifikasikan dalam tokoh Puntadewa atau
Samiaji sebagai saudara tua dari Pandawa, shalat lima waktu dipersonifikasikan
dalam tokoh Bima, zakat dipersonifiksikan dengan tokoh ketiga dalam Pandawa
yakni Arjuna. puasa Ramadhan dan Haji, dipersonifikasikan dalam tokoh kembar
Nakula-Sadewa. Dan begitu juga nama-nama yang digunakan dalam pewayangan diambil dari bahasa arab
seperti nama-nama punawakan yaitu Semar, Petruk, Gareng , Bagong dan juga nama
dalang , tokoh Bima dengan Dodot Bangbang
Tulu Aji dan Kuku Pancanaka yang menggabarkan iman, islam, ihsan, sholat 5
waktu dan Kerajaan Astina.
Akulturasi yang dilakukan oleh walisanga dalam pagelaran wayang di daerah Jawa
tidak lepas dari misi dakwah yang diemban oleh Sunan Kalijaga, dengan melihat
realitas sosial pada saat itu yang menunjukan kentalnya kesenian wayang dalam
kehidupan masyarakat, mendorong sunan Kalijaga untuk menjadikan wayang sebagai
salah satu metode dalam dakwahnya, yaitu dengan memasukan ajaran-ajaran maupun
nilai-nilai Islam seperti aqidah, akhlak, dan ritual-ritual peribadatan dalam
Islam.
DAFTAR PUSTAKA
ejournal.stain.pwt.ac.
Sri Mulyono. 1979. Wayang dan Karakter Manusia. Jakarta:Gunung
Agung
Tim penyusun Sena Wangi. 1999. Ensiklopedia
Wayang. Jakarta: Sena Wangi
Tim Penyusun Kamus Pusat Pembinaan Dan
Pengembangan Bahasa. Kamus Besar Bahasa Indonesia. 2005. Jakarta:
Departemen Pendidikan Dan Kebudayaan.
Langganan:
Postingan (Atom)
Popular Posts
-
PENGARUH ISLAM DALAM WAYANG JAWA Makalah ini disusun untuk memenuhi ...
-
BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Kami menyusun makalah ini untuk memenuhi tugas filsafat umum. Dalam makalah ini kami menj...
-
MAKALAH HADIST Etos kerja: pekerjaan yang baik. Larangan meminta-minta. Mukmin yang kuat dapat pujian. Larangan korupsi, kolusi, menyu...