Senin, 11 Mei 2015

Minggu, 03 Mei 2015

listening task




Read More ->>

Senin, 20 April 2015

Etos kerja & korupsi



MAKALAH HADIST
Etos kerja: pekerjaan yang baik. Larangan meminta-minta. Mukmin yang kuat dapat pujian. Larangan korupsi, kolusi, menyuap dan menerima hadiah.
Dosen : Dr. Muthoifin, M. Ag.
Disusun Oleh :
1.      Nur Rahman Saifuloh
2.      Muhammad fadli
3.      Riyan Budi W
4.      Ferry H A P
5.      Hassenda A W
Institut Agama Islam Negeri Surakarta
FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN
PENDIDIKAN BAHASA INGGRIS
Tahun 2014
Jl. Pandawa Pucangan Kartasura, Sukoharjo 57168 –
Bab I
Pendahuluan
A.     Latar Belakang
Latar belakang dibuatnya makalah ini adalah untuk melengkapi tugas hadis membuat makalah mengenai Etos kerja: pekerjaan yang baik, larangan meminta-minta, mukmin yang kuat dapat pujian, larangan korupsi, kolusi, menyuap dan menerima hadiah. Dan juga akhir-akhir ini banyak dijumpai berbagai hal mengenai kasus korupsi yang sering menjerat para pejabat tinggi negara. Maka dari itu makalah ini dibuat untuk mempelajari dan menjelaskan mengenai hal-hal yang berhubungan langsung mengenai bagian etos kerja dan korupsi dalam perspektif Al-Qur’an dan As Sunnah.
B.     Rumusan Masalah
1.      Apakah pengertian etos kerja itu ?
2.      Bagaimana rincian etos kerja dalam pandangan islam ?
3.      Bagaiman pandangan islam mengenai perihal korupsi ?
4.      Bagaiman penyelesaiannya ?

C.     Tujuan
1.      Untuk mengetahui arti dari etos kerja
2.      Untuk mengetahui apa saja macam etos kerja itu
3.      Untuk mengetahui pandangan islam mengenai etos kerja
4.      Untuk mengetahui  pandangan islam mengenai korupsi













                                                                          
BAB II
Pembahasan
1.      Etos Kerja
Etos berarti pandangan hidup yang khas dari suatu golongan sosial. Kata kerjaberarti usaha,amal, dan apa yang harus dilakukan (diperbuat).Etos berasal dari bahasa Yunani (etos) yang memberikan arti sikap, kepribadian, watak, karakter, serta keyakinan atas sesuatu. Sikap ini tidak saja dimiliki oleh individu, tetapi juga oleh kelompok bahkan masyarakat . Dalam kamus besar bahasa Indonesia etos kerja adalah semangat kerja yang menjadi ciri khas dan keyakinan seseorang atau suatu kelompok.Kerja dalam arti pengertian luas adalah semua bentuk usaha yang dilakukan manusia, baik dalam hal materi, intelektual dan fisik, maupun hal-hal yang berkaitan dengan keduniaan maupun keakhiratan. (Dr.Abdul Aziz.Al Khayyath,1994 : 13). Berdasarkan pengertian tersebut dapat dipahamkan bahwa semua usaha manusia baik yang dilakukan oleh akal, perasaan, maupun perbuatan adalah termasuk ke dalam kerja.
·         Dalam bekerja, setiap pekerja muslim (muslimah), hendaknya sesuai dengan etika Islam, yaitu :
·         ·         Melandasi setiap kegiatan kerja semata-mata ikhlas karena Allah serta untuk memperoleh rida-Nya. Pekerjaan yang halal bila dilandasi dengan niat ikhlas karena Allah tentu akan mendapatkan pahala ibadah.
·         Rasulullah saw bersabda , yang artinya : Allah swt tidak akan menerima amalan, melainkan amalan yang ikhlas dan yang karena untuk mencari keridaan-Nya(H.R.Ibnu Majah )
·         ·         Mencintai pekerjaannya. Karena pekerja yang mencinta pekerjaanya, biasanya dalam bekerja akan tenang, senang, bijaksana, dan akan meraih hasil kerja yang optimal.
·         Rasulullah saw bersabda, yang artinya Sesungguhnya Allah cinta kepada seseorang di antara kamu yang apabila mengerjakan sesuatu pekerjaan maka ia rapihkan pekerjaan itu.
·         ·         Mengawali setiap kegiatan kerjanya dengan ucapan basmalah.
·         Nabi saw bersabda yang artinya :Setiap urusan yang baik (bermanfaat, yang tidfak dimulai dengan ucapan basmalah (bismillahirrahmanirrahim,maka terputus berkahnya.(H.R.Abdul Qahir dari Abu Hurairah)
·         ·         Melaksanakan setiap kegiatan kerjanya dengan cara yang halal.
·         Nabi saw bersabda, yang artinya :Sesungguhnya Allah adalah Dzat yang baik,mencintai yang baik (halal), dan tidak menerima (sesuatu) kecuali yang baik, dan sesungguhnya Allah memerintahkan kepada orang-orang mukmin sesuatu yang diperintahkan kepada para utusan-Nya (H.R.Muslim dan Tirmidzi)
·         ·         Tidak (Haram) melakukan kegiatan kerja yang bersifat mendurhakai Allah. Misalnya bekerja sebagai germo, pencatat riba (renten), dan pelayan bar.Artinya : “Tidak ada ketaatan terhadap makhluk untuk mendurhakai sang pencipta”.(H.R.Ahmad bin Hambai dalam musnadnya, dan hakim dalan Al-Mustadrokanya, kategori hadis shahih)
·         ·         Tidak membebani diri, alat-alat produksi, dan hewan pekerja dengan pekerjaan-pekerjaan di luar batas kemampuan.
·         ·         Memiliki sifat-sifat terpuji seperti jujur, dapat dipercaya, suka tolong menolong dalam kebaikan, dan professional dalam kerjanya
·         ·         Bersabar apabila menghadapi hambatan-hambatan dalam kerjanya. Sebaliknya, bersyukur apabila memperoleh keberhasilan.
·         ·         Menjaga keseimbangan antara kerja yang manfaatnya untuk kehidupan di dunia dan yang manfaatnya untuk kehidupan di akhirat. Seseorang yang sibuk bekerja sehingga meninggalkan shalat lima waktu, tidak sesuai dengan Islam.
·         Rasulullah saw bersabda yang artinya,”Kerjakanlah untuk kepentingan duniamu seolah-olah kamu akan hidup selama-lamanya, tetapi kerjakanlah untuk kepentingan akhiratmu seolah-olah kamu akan mati besok.”(H.R.Ibnu Asakin)
A. Pekerjaan Yang Paling Baik
عَنْ رِفَاعَةَ بْنِ رَافِعٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، أَنَّ اَلنَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سُئِلَ: أَيُّ اَلْكَسْبِ أَطْيَبُ؟ قَالَ: «عَمَلُ اَلرَّجُلِ بِيَدِهِ، وَكُلُّ بَيْعٍ مَبْرُورٍ». ﴿رَوَاهُ اَلْبَزَّارُ، وَصَحَّحَهُ اَلْحَاكِمُ﴾
Dari Rifah bin Rafi’ rađiyaLlāhu ‘anhu bahwa Nabi şallaLlāhu ‘alaihi wasallam pernah ditanya: Mata pencaharian apakah yang paling baik? Beliau bersabda: “Hasil pekerjaan seseorang dari tangannya sendiri dan setiap jual-beli yang bersih (mabrur)”. (Musnad Aĥmad ibn Ĥanbal ĥadīś no. 16628)
Dari Hadist diatas dapat di ketahui bahwa pekerjaan yang baik adalah:
1.      Pekerjaan seseorang yang diperoleh dengan tangannya (tenaganya) sendiri. Misalnya tukang kayu, tukang batu, tukang besi,bertani,berkebun,nelayan,dll.
2.      Perdagangan yang bersih dari tipu daya dan hal-hal yang diharamkan.
3.      Harta yang diperoleh dengan cara sah.
B. Larangan Meminta-Minta
حَدِيثُ ابْنِ عُمَرَ، أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ، وَهُوَ عَلَى الْمِنْبَرِ، وَذَكَرَ الصَّدَقَةَ وَالتَّعَفُّفَ وَالْمَسْئَلَةَ: «الْيَدُ الْعُلْيَا خَيْرٌ مِنْ الْيَدِ السُّفْلَى، فَالْيَدُ الْعُلْيَا هِيَ الْمُنْفِقَةُ، وَالسُّفْلَى هِيَ السَّائِلَةُ». ﴿أَخْرَجَهُ البُخَارِيّ﴾[6]

Ĥadīś riwayat Ibnu ‘Umar rađiyaLlāhu ‘anhuma, ia mengabarkan bahwa Rasulullah ŞallaLlāhu ‘alaihi wasallam  bersabda ketika berada di atas mimbar, di antaranya Beliau menyebut tentang shadaqah, menjaga kesucian diri, dan meminta-minta: “tangan yang di atas lebih baik dari pada tangan yang di bawah. Tangan yang di atas adalah yang memberi (mengeluarkan infaq) sedangkan tangan yang di bawah adalah yang meminta”. (Şaĥīĥ al-Bukhāriy ĥadīś no. 1339)
Maksud dari hadist diatas adalah :
1.      Istilah “tangan yang diatas” adalah orang yang membri infaq/shodaqoh sedangkan maksud dari “tangan yang di bawah” adalah yang meminta-minta (mengemis) mengharapkan belas kasihan orang.
2.      Perbuatan suka memberi atau enggan meminta-minta dalam memenuhi kebutuhan hidup, sangatlah dipuji  oleh agama. Hal ini jelas dikatakan Nabi SAW dalam hadist diatas bahwa Nabi mencela orang yang suka meminta-minta (mengemis) karena perbuatan tersebut merendahkan martabat manusia.
C.    Mukmin Yang Kuat Dapat Pujian (AN: 88)

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «الْمُؤْمِنُ الْقَوِيُّ خَيْرٌ وَأَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنْ الْمُؤْمِنِ الضَّعِيفِ وَفِي كُلٍّ خَيْرٌ احْرِصْ عَلَى مَا يَنْفَعُكَ وَاسْتَعِنْ بِاللَّهِ وَلَا تَعْجَزْ وَإِنْ أَصَابَكَ شَيْءٌ فَلَا تَقُلْ لَوْ أَنِّي فَعَلْتُ كَانَ كَذَا وَكَذَا وَلَكِنْ قُلْ قَدَرُ اللَّهِ وَمَا شَاءَ فَعَلَ فَإِنَّ لَوْ تَفْتَحُ عَمَلَ الشَّيْطَانِ». ﴿أَخْرَجَهُ مُسْلِم﴾

Dari Abū Hurairah rađiyaLlāhu ‘anhu, ia berkata: “Rasulullah şallaLlāhu ‘alaihi wasallam bersabda: “Orang mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala daripada orang mukmin yang lemah. Pada masing-masing memang terdapat kebaikan. Capailah dengan sungguh-sungguh apa yang berguna bagimu, mohonlah pertolongan kepada Allah ‘Azza wa Jalla dan janganlah kamu menjadi orang yang lemah. Apabila kamu tertimpa suatu kemalangan, maka janganlah kamu mengatakan; ‘Seandainya tadi saya berbuat begini dan begitu, niscaya tidak akan menjadi begini dan begitu’. Tetapi katakanlah; ‘Ini sudah takdir Allah dan apa yang dikehendaki-Nya pasti akan dilaksanakan-Nya. Karena sesungguhnya ungkapan kata ‘law’ (seandainya) akan membukakan jalan bagi godaan syetan.'” (Şaĥīĥ Muslim ĥadīś no. 4816)
Hadist ini mengisyaratkan bahwa Nabi Muhammad SAW memrintahkan tentang tiga hal, yaitu :
1.      Menguatkan keimanan.
2.      Rakuslah untuk berbuat yang bermanfaat, dan
3.      Mohon pertolongan kepada Allah.
Disamping itu beliau melarang berbuat dua hal, yaitu :
1.      Lemah, dan
2.      Menyesali apa yang telah menimpa diri dari sesuatu yang tidak disukai, sehingga mengatakan : “seandainya aku lakukan begitu, tak akan terjadi begini.”

2.Korupsi
Larangan korupsi, kolusi, menyuap dan menerima hadiah
A.      Pengertian korupsi
Dalam bahasa Arab, korupsi disebut dengan risywah (suap ), fasad (kerusakan) atau ifsad (merusak), ta’affun (membusuk), dan ghulul (berkhianat) meskipun kata yang dipakai dalam bahasa arab sekarang adalah fasad. Yang dimaksud dengan korupsi dalam tulisan ini adalah korupsi dalam pengertian tiga tingkat. Yaitu,tindakan pengkhianatan terhadap kepercayaan, sebagai tindak korupsi yang paling rendah, tindakan penyalahgunaan kekuasaan ( walaupun tidak mendapat keuntungan material, sebagai tindak korupsi tingkat menengah tindakan penyalahgunaan kekuasaan untuk mendapatkan keuntungan material yang bukan haknya baik untuk diri sendiri,keluarga, atau sebagai tindak korupsi paling akut yang telah melewati korupsi tingkat pertama dan kedua.[1]
Korupsi merupakan penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara (perusahaan dsb) untuk keuntungan pribadi atau orang lain.Korupsi  merupakan salah satu bentuk perbuatan yang dilarang, karena  merusak mental atau akhlak suatu bangsa yang bisa dikenakan tindak pidanan sebagaimana hukumannnya. Untuk menanggulanginya, harus memahami  dan kemudian merealisasikannya dalam perbuatan.
Korupsi baik terhadap umum maupun milik Negara yang dianggap sebagai perbuatan salah/curang diharamkan dalam Islam dan diancam dengan adzab akhirat. Hal ini sebagaimana tercantum dalam Al-Qur’an surat Ali Imran ayat 161 :


Dalam Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 188 Allah SWT berfirman:
وَلاَ تَأْكُلُوْا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ وَتُدْلُوْا بِهَا إِلَى الْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوْا فَرِيْقًا مِنْ أَمْوَالِ النَّاسِ بِالْاِثْمِ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ.
 “Dan janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang batil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebahagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui.”
B.      Larangan Menyuap
Kata suap yang dalam bahasa Arab disebut “Rishwah” atau “Rasyi”, secara bahasa bermakna “memasang tali, ngemong, mengambil hati”. Suap adalah sesuatu yang diberikan kepada seseorang dengan syarat orang yang diberi tersebut dapat menolong orang yang memberi. Maksudnya, sesuatu yang dapat berupa uang ataupun harta benda yang diberikan kepada seseorang dengan tujuan meraih sesuatu yang diinginkan, berkat bantuan orang yang diberi tersebut.
 Menyuap dalam masalah hukum adalah memberikan sesuatu, baik berupa uang maupun lainnya kepada petugas hukum agar terlepas dari ancaman hukum atau mendapat hukuman ringan. Perbuatan seperti itu sangat dilarang dalam islam dan disepakati oleh para ulama sebagai perbuatan haram. Harta yang diterima dari hasil menyuap tersebut tergolong dalam harta yang diperoleh melalui jalan batil.
Islam melarang perbuatan menyuap, bahkan menggolongkan sebagai salah satu dosa besar, yang dilaknat oleh Allah dan Rasul-Nya. Karena perbuatan tersebut tidak hanya melecehkan hukum, tetapi lebih jauh lagi melecehkan hak seseorang untuk mendapatkan perlakuan yang sama didepan hukum.
Misalnya dalam penerimaan tenaga kerja, jika dilakukan karena adanya besarnya uang suap, bukan pada profesionalisme dan kemampuan, hal itu diyakini akan merusak kualitas dan kuantitas hasil kerja, bahkan tidak tertutup kemungkinan bahwa pekerja tersebut tidak mampu melaksanakan pekerjaan yang ditugaskan kepadanya, sehingga akan merugikan rakyat. Begitu pula suatu proyek atau tender yang didapatkan melalui uang suap, maka pemenang tender akan mengerjakan proyeknya tidak sesuai program atau rencana sebagaimana yang ada dalam gambar, tetapi mengurangi kualitasnya agar uang yang dipakai untuk menyuap dapat ditutupi dan tidak dapat tertutupi dan ia tidak merugi, sehingga tidak jarang hasil pekerjaan tidak tahan lama atau cepat rusak, seperti banyak jalan dan jembatan yang seharusnya kuat 10 tahun, tetapi baru lima tahun saja telah rusak. Dengan demikian, kapan di mana saja, suap akan menyebabkan kerugian bagi masyarakat banyak, dengan demikian, larangan Islam untuk menjauhi suap tidak lain agar manusia terhindar dari kerusakan dan kebinasaan di dunia dan disiksa Allah SWT kelak di akherat.

عَنْ أَبِِى هُرَيْرَةَ رَضِيَ الله ُعَنْهُ قَالَ: لَعَنَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهِ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ الرَّاشِى وَ اْلمُرْتَشِى فِى اْلحُكْمِ. (روه أحمد و الأربعة و حسنه الترمذى و صححه ابن حبان)

Artinya:   “Abu Hurairah r.a. berkata: Rasulullah SAW melaknat penyuap dan yang diberi suap dalam urusan hukum.” (H.R. Ahmad dan Imam yang empat dan dihasankan oleh Turmidji dan dishahihkan oleh Ibnu Hibban)
Yang dimaksud suap dari hadis diatas adalah suatu pemberian yang bernilai material atau sesuatu yang dijanjikan kepada seseorang dengan maksud mempengaruhi keputusan pihak penerima agar menguntungkan pihak pemberi secara melawan hukum. Jika tidak ada tendensi itu, maka pemberian itu disebut hadiah. Dalam islam, suap dinilai sebagai perbuatan mempertukarkan Allah dengan sesuatu yang disebut materi. Hal ini karena tindakan suap merupakan manifestasi kedudukan seseorang pada wujud material selain Tuhan yang diangkat seolah senilai dengan Tuhan, dan hal ini bertentangan dengan nilai tauhid sebagai institusi pembebasan penganutnya dari berhala atau belenggu-belenggu selain Tuhan. Mengingat suap berbahaya, maka tindakan suap karena terpaksapun untuk memperoleh hak-hak tertentu atau untuk mendatangkan kemaslahatan, dalam islam oleh sebagian para ahli tetap diharamkan. Argumennya adalah karena suap merupakan perbuatan dosa. Suap melahirkan keputusan atau tindakan yang melawan hukum maka tindakan penyuapan adalah kezaliman, karena prinsip dalam islam bahwa mencegah bahaya harus didahulukan daripada mengambil kemaslahatan, dan karena alasan darurat seringkali bersifat subjektif. Meski begitu memang ada yang memang ada yang memperbolehkan penyuapan, karena darurat memperbolehkan hal-hal yang dilarang. Hadis riwayat at-Thabari: “Jika kau menyuap demi mempertahankan agamamu,darahmu, dan hartamu, maka hal itu tidaklah haram.” Namun syaratnya adalah bahwa pelaku telah menempuh jalur resmi , tanpa merampas hak orang lain, kemaslahatannya dilegalkan agama, kezaliman pembenaran suapnya sudah benar-benar empirik, dan hatinya harus tetap menolak.[2]
C. Larangan Pejabat Menerima Hadiah
Dalam Islam, hadiah dianggap sebagai salah satu cara untuk lebih merekatkan persaudaraan atau persahabatan, sebagai mana yang telah disebutkan dalam sebuah hadist yang diriwayatkan oleh Iman Malik dalam kitab Muwatha dari Al-Khurasany:
“Saling bersalaman kamu semua, niscaya akamn menghilangkan kedengkian, saling memberi hadiahlah kamu semua, niscaya akan saling mencintai dan menghilangkan percekcokan.” (H.R Imam Malik).
“Dari Anas r.a, bahwa Nabi SAW bersabda,”Kalau saya diberi hadiah keledai, pasti akan saya terima.” (H.R Turmudzi).
 Pada dasarnya, memberikan hadiah kepada orang lain sangat baik dan dianjurkan untuk lebih meningkatkan rasa saling mencintai. Begitu pula bagi yang diberi hadiah disunahkan untuk menerimanya. Akan tetapi, Islam pun memberi rambu-rambu tertentu dalam masalah hadiah, baik yang berkaitan dengan pemberi hadiah maupun penerimanya. Dengan kata lain, tidak semua orang diperbolehkan menerima hadiah. Contohnya seseorang pejabat atau seseorang pemegang kekuasaan. Banyak orang yang ingin sekali mengenal bahkan akrab dengan orang-orang yang terpandang, baik para pejabat maupun orang-orang yang memiliki kedudukan tinggi lainnya. Mereka menempuh berbagai jalan untuk dapat mendekati orang-orang tersebut dengan cara memberi hadiah kepadanyapadahal pejabat tersebut hidup berkecukupan, bahkan tak pantas untuk diberi hadiah karena masih banyak orang yang membutuhkan hadiah tersebut.
 Oleh karena itu, Islam melarang seorang pejabat atau petugas negara dalam posisi apapun untuk menerima atau memperoleh hadiah dari siapapun karena hal itu tidaklah layak dan dapat menimbulkan fitnah. Disamping sudah mendapatkan gaji dari negara, alasan pemberian hadiah tersebut berkat kedudukannya. Bila dia tidak memiliki kedudukan atau jabatan, belum tentu orang-orang tersebut akan memberinya hadiah.
 Dengan demikian, hadiah yang diberikan kepada para pejabat apabila sebelumnya tidak biasa terima dinilai sebagai sogokan terselubung. Dengan kata lain, hadiah yang diberikan kepada seorang pejabat sebenarnya bukanlah haknya. Di samping itu, niat orang-orang memberikan hadiah kepada para pejabat, dipastikan tidak terdorong dan didasarkan pada keikhlasan sehingga perbuatan mereka akan sia-sia di hadapan Allah SWT.
 Kalau mereka memang ingin memberi hadiah, mengapa tidak memberikannya kepada mereka yang lebih membutuhkan daripada pejabat tersebut. Jelaslah bahwa mereka menginginkan balas budi dari hadiah yang diberikannya tersebut, antara lain mengharapkan agar pejabat tersebut mengingatnya dan mempermudah berbagai urusannya.
 Dalam hadist riwayat Bukhari dijelaskan bahwa Ibn al-Lutbiyyah telah diangkat oleh Rasulullah zakat dan sedekah di kawasan Bani Sulaim. Ketika selesai ia mendatangi Rassulullah dengan mengatakan bahwa sebagian besar  yang dibawanya adalah hasil dari penghimpunan zakat/sedekah dan sebagian lagi adalah hadiah untuknya. Lalu Rasulullah bersabda : “Apakah hadiah untukmu akan datang, jika engkau hanya duduk diruma ayah dan ibumu.” Pada malam harinya pun Rasulullah menyampaikan khotbah bahwa pemberian hadiah bagi pejabat publik termasuk bagian dari ghulul (korupsi).[3]























BAB III
Penutup
A.     .Kesimpulan
Etos kerja merupakan pandangan hidup yang khas dari suatu golongan sosial  semua usaha manusia baik yang dilakukan oleh akal, perasaan, maupun perbuatan.Dan perbuatan korupsi dapat merusak mental atau akhlak suatu bangsa yang bisa dikenakan tindak pidanan sebagaimana hukumannnya. Untuk menanggulanginya, harus memahami dan kemudian merealisasikannya dalam perbuatan.Sehingga dapat disimpulkan bahwa korupsi adalah hal yang dilarang di dalam agama Islam, dan menurut kesepakatan para ulama hukumnya adalah haram, karena harta yang diperoleh dengan korupsi sama dengan memperoleh harta melalui jalan yang bathil, dan hal tersebut juga dilarang oleh Allah sesuai dengan yang tercantum di dalam Alquran.


B.     Daftar pustaka

1.      Kamil, sukron.2013.Pemikran Politk Islam Tematik.Jakarta:Kencana Prenada Media Group
2.      Irfan, nurul.2011.Korupi dalam Hukum Pidana Islam
















[1] Prof. Dr. Sukron Kamil, M.A, Pemikiran Politik Islam Tematik, ( Jakarta: Kencana Prenada Gruoup 2013), h.284
[2] Prof. Dr. Sukron Kamil, M.A, Pemikiran Politik Islam Tematik, ( Jakarta: Kencana Prenada Gruoup 2013), h.287
[3] Prof. Dr. Sukron Kamil, M.A, Pemikiran Politik Islam Tematik, ( Jakarta: Kencana Prenada Gruoup 2013), h.287

Read More ->>

PENGARUH ISLAM DALAM WAYANG JAWA



 
PENGARUH ISLAM DALAM WAYANG JAWA


Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah Islam dan Budaya Lokal
Dosen pengampu : Susiyanto, M.Ag
Makalah ini disusun oleh :
Kelompok 1

Septiyana D A                          (143221119)
Ima Yuliana                              (143221122)
Nur Rahman S                         (143221123)
Bayu Wiratama                        (143221127)
Riyan Budi W                           (143221130)
Viana Putri S                            (143221136)


FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN
PENDIDIKAN BAHASA INGGRIS
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI SURAKARTA
2014/2015

BAB I
PENDAHULUAN

A.       Latar Balakang Masalah
            Sebelum Islam masuk ke Indonesia, kebudayaan Hindu dan Budha telah berkembang dan mendarah daging selama ratusan tahun. Wayang kulit adalah salah satu wujud kebudayaan yang telah berkembang. Sulit untuk mencabut suatu kebudayaan yang telah tertanam dengan begitu kuat kemudian diganti dengan kebudayaan yang bernafaskan Islam. Dalam suatu pertunjukan wayang kulit, biasanya menceritakan suatu lakon yang mengungkapkan suatu permasalahan yang terjadi di dalam masyarakat dan cara penyelesaiannya. Lakon mempunyai maksud dan tujuan cerita yang dimainkan dalam wayang kulit (Poerwandarminta, 1995: 552).
            Kesenian wayang kulit mempunyai kelebihan dibandingkan dengan kesenian yang lainnya, kelebihannya adalah karena wayang kulit mempunyai kedudukan dan fungsi yang cukup menonjol dalam kehidupan masyarakat. Dimana wayang kulit dapat digunakan sebagai media pendidikan termasuk didalamnya pendidikan agama, media penerangan dan media hiburan.
            Wayang adalah sebuah seni pertunjukan khas Indonesia yang sudah sangat populer baik itu di dalam atau luar pulau Jawa. Karya seni ini sudah dikenal  masyarakat sejak zaman pra sejarah. Kemudian pada saat masuknya pengaruh Hindu dan Budha, cerita dalam wayang mulai mengadopsi kitab Mahabharata dan Ramayana yang berasal dari India. Lalu pada masa pengaruh Islam, wayang oleh para wali digunakan sebagai media dakwah yang tentunya dengan menyisipkan nilai-nilai Islam. Seni pewayangan merupakan perpaduan dari berbagai seni seperti seni musik, seni ukir, seni lukis, kesusastraan, dan falsafah ( Sri Mulyono, :1979: 6).


BAB II
PEMBAHASAN

A.    Definisi Wayang
           Wayang berasal dari kata “wewayangan” yang secara harfiah berarti bayangan. Ia merupakan istilah untuk menunjukkan teater tradisional di Indonesia. Wayang adalah salah satu puncak seni budaya bangsa Indonesia yang paling menonjol di antara banyak karya budaya lainnya. Budaya wayang meliputi seni peran, seni suara, seni musik, seni tutur, seni sastra, seni lukis, seni pahat, dan juga seni perlambang. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, wayang adalah boneka tiruan orang dan lain sebagainya yang terbuat dari pahatan kulit atau kayu dan lain sebagainya yang dapat dimanfaatkan untuk memerankan tokoh di pertunjukan drama tradisional (Bali, Jawa, Sunda, dan lain sebagainya), biasanya dimainkan oleh seseorang yang disebut dalang.

B.     Sejarah/Asal-Usul Wayang
Asal-usul wayang di dunia ada dua pendapat. Pertama, bahwa wayang berasal dan lahir pertama kali di Pulau Jawa, tepatnya di Jawa Timur. Pendapat ini selain dianut dan dikemukakan oleh para peneliti dan ahli-ahli bangsa Indonesia, juga merupakan hasil penelitian sarjana-sarjana Barat, diantaranya Hazeau, Brandes, Kats, Rentse, dan Kruyt. Alasan ini cukup kuat karena seni wayang masih amat erat kaitannya dengan keadaan sosiokultural dan religi bangsa Indonesia, khususnya orang Jawa, yakni Punakawan tokoh yang terpenting dalam pewayangan, yakni Semar, Petruk, Gareng dan Bagong. Dan tokoh tersebut  hanya ada dalam pewayangan Indonesia dan tidak ada di Negara lain. Selain itu nama dan istilah teknis pewayangan semuanya berasal dari bahasa Jawa (Kuna) dan bukan bahasa lain.
Pendapat kedua diduga wayang berasal dari India, yang dibawa bersama dengan agama Hindu ke Indonesia. Budaya wayang diperkirakan sudah lahir di Indonesia setidaknya pada zaman pemerintahan Prabu Airlangga, Raja Kahuripan (976-1012), yakni ketika kerajaan di Jawa Timur itu sedang makmur-makmurnya. Karya sastra yang menjadi bahan cerita wayang sudah ditulis oleh para pujangga Indonesia, sejak abad X. Antara lain naskah sastra Kitab Ramayana Kakawin berbahasa Jawa Kuna ditulis pada masa pemerintahan raja Dyah Balitung (989-910) yang merupakan gubahan dari Kitab Ramayana karangan pujangga India, Walmiki. Selanjutnya, para pujangga Jawa tidak lagi hanya menerjemahkan Ramayana dan Mahabarata ke Bahasa Jawa Kuna, tetapi mengubahnya dan menceritakan kembali dengan memasukkan falsafah Jawa Kuna kedalamnya.
Wayang sebagai satu pergelaran dan tontonan sudah dimulai ada sejak zaman pemerintahan raja Airlangga. Untuk lebih menjawakan budaya sejak awal jaman Kerajaan Majapahit diperkenalkan cerita wayang lain yang tidak berinduk pada Kitab Ramayana dan Mahabarata. Sejak itulah cerita-cerita Panji ini kemudian lebih banyak digunakan untuk pertunjukan Wayang Beber. Tradisi menjawakan cerita wayang juga diteruskan oleh beberapa ulama Islam, diantaranya para Wali Sanga.
Masuknya agama Islam ke Indonesia sejak abad ke-15 juga member pengaruh besar pada budaya wayang, terutama konsep religi dari falsafah wayang itu. Sejak zaman Kartasura, pengubahan cerita wayang yang berinduk pada Ramayana dan Mahabarata semakin jauh dari aslinya. Sejak zaman itulah masyarakat penggemar wayang mengenal silsilah tokoh wayang, termasuk tokoh dewanya, yang berawal dari Nabi Adam.
              Sejatinya wayang merupakan media yang digunakan Wali Songo, untuk menyebarkan Islam di nusantara dan wayang dinilai sebagai media dakwah Islam  yang sukses di Indonesia.  keberhasilan wayang sebagai media dakwah dan syiar Islam pada zaman Walisongo terletak pada kekuatan pendekatannya terhadap masyarakat. Wayang, mampu mengenalkan Islam kepada masyarakat yang saat itu menganut kepercayaan  animisme, dinamisme, serta menganut Hindu, karena menggunakan pendekatan  psikologi, sejarah, paedagogi, hingga politik.
              Cikal bakal wayang berasal dari wayang beber, yang gambarnya mirip manusia dan lakonnya bersumber dari sejarah sekitar zaman Majapahit. Saat itu, Kerajaan Demak sebagai kerajaan Islam,  melarang wayang dipertunjukkan dengan gambar mirip manusia.  Lalu, Wali Songo berinisiatif mengubah gambar wayang menjadi gambar karakteristik. Dulu, wayang dipertunjukkan di masjid, masyarakat bebas untuk menyaksikan, namun  dengan syarat  mereka harus berwudhu dan mengucap syahadat dulu sebelum masuk masjid.

C.    Bentuk Akulturasi Wayang Dan Islam
Berikut beberapa contoh akulturasi antara kisah atau pakem pewayangan yang berdasarkan budaya Hindu-Budha yang kemudian digabungkan dengan unsur-unsur Islam:
  1. Kalimah-Syahadah dipersonifikasikan dalam tokoh Puntadewa atau Samiaji sebagai saudara tua dari Pandawa, karena kalimah Syahadah memang rukun Islam yang pertama. Dalam cerita wayang, sifat-sifat  Puntadewa sebagai raja (syahadat bagaikan rajanya rukun Islam) yang memiliki sikap berbudi luhur dan penuh kewibawaan. Seorang raja yang arif bijaksana, adil dalam ucapan dan perbuatan, sebagai pengejawantahan dari kalimah Syahadat yang selamanya mengilhami kearifan dan keadilan. Puntadewa memimpin empat saudaranya dengan penuh suka duka dan kasih sayang. Demikian pula kalimah Syahadat sebagai “rajanya” rukun Islam yang lainnya, karena biarpun seseorang menjalankan rukun Islam yang kedua, ketiga, keempat, dan kelima, namun apabila tak menjalankan rukun Islam yang pertama maka semua amalannya akan sia-sia belaka.
  2. Shalat lima waktu dipersonifikasikan dalam tokoh Bima. Dalam kisah pewayangan tokoh tersebut dikenal juga sebagai Penegak Pandawa. Ia hanya dapat berdiri saja, karena memang tidak dapat duduk. Tidur dan merempun konon berdiri pula. Demikian pula sholat lima waktu selamanya harus ditegakkan. Baginya terpikul tugas penegak agama Islam dan jangan lupa sholat adalah tiang agama. Nabi Muhammad SAW pernah bersabda: “Shalat lima waktu adalah penegak agama Islam. Siapa-siapa yang menjalankannya berarti menegakan Islam”.
  3. Zakat dipersonifiksikan dengan tokoh ketiga dalam Pandawa yakni Arjuna. Nama Arjuna diambil dari kata “jun” yang berarti jambangan. Benda ini merupakan symbol jiwa yang jernih. Kejernihan Arjuna memancar pada jiwa dan tubuhnya. Arjuna juga merupakan seorang pecinta seni keindahan. Perasaannya amat halus dan hangat. Karena kehalusannya, Arjuna jadi sulit mengatakan “tidak”. Karena kehalusan budi pekertinya tersebut Arjuna seolah-olah mempunyai kesan lemah. Padahal semua itu dilakukan agar tidak menyakiti hati orang lain. Selain itu dalam perang yang dijalaninya Arjuna tidak terkalahkan. Maka demikianlah, zakat sebagai rukun Islam yang ketiga, karena setiap muslim berkewajiban berzakat, mengandung inti kebijaksanaan agar setiap orang Islam untuk berjuang memperoleh rizki dan kekayaan. Dalam cerita kepahlawanan Pandawa, Bima dan Arjuna paling menonjol peranannya, satu terhadap lainnya sangat memerlukan hingga menjadi dwi-tunggal yang tidak terpisahkan. Demikian pula sholat lima waktu dan zakat merupakan dua rukun Islam yang tidak terpisahkan, selamanya berjalan seiring-sejalan.
  4. Puasa Ramadhan dan Haji, dipersonifikasikan dalam tokoh kembar Nakula-Sadewa. Kedua tokoh ini tampil pada saat-saat tertentu saja. Demikian pula dengan puasa Ramadhan dan Haji tidak setiap hari dikerjakan. Bulan Ramadhan untuk puasa dan bulan Zulhijah, sekali dalam setahun untuk melakukan ibadah Haji.
         Sunan Kalijaga juga berjasa dalam menambah peralatan yang dipakai untuk pewayangan, seperti “kelir”, “blancong” (lampu waktu pertunjukan) dan memakai pohon pisang serta menambah laras Pelog. Demikianlah Wayang sebagai da’wah Islam telah dirintis sejak zaman para wali. Sebagai hasilnya dalam waktu singkat penduduk pulau Jawa banyak yang memeluk agama Islam, meskipun baru dalam tahap pengucapan kalimah Syahadat. Dalam menyelenggarakan pertunjukan wayang, Sunan Kalijaga selalu memilih tempat yang tidak jauh dari masjid. Di sekeliling tempat pagelaran wayang, Sunan Kalijaga lalu membuat parit yang mengalir di dalamnya air yang jernih. Parit ini dibuat untuk melatih para penonton wayang agar mencuci kaki sebelum masuk masjid.
Falsafah Islam yang lain juga kita dapati dalam gunungan yang merupakan salah satu alat yang digunakan dalam sebuah rangkaian pertunjukan Wayang. Sebelum pertunjukan Wayang dimulai, gunungan ditaruh di tengah-tengah kelir yang merupakan titik pusat jangkauan mata penonton. Gunungan ini merupakan gambaran simbolis dari “Mustika Mesjid”. Jika dibalikan gunungan ini akan tampak seperti jantung manusia, yang terdiri bilik kiri, bilik kanan, serambi kiri dan serambi kanan. Makna yang tersirat tidak sembarangan, karena mengandung falsfah Islam. Sebagai orang yang hidup, jantung hatinya harus selalu ada di Mesjid. Gunungan oleh dalang selalu ditancapkan ditengah, ini mengandung arti bahwa yang harus diperhatikan pertama-tama dalam hidup ini adalah masjidnya, atau kepentingan beribadat kepada Allah.
Gunungan menyerupai jantung manusia. Ia mempunyai tiga sudut. Pertama-tama manusia tidak bisa lepas dari tiga hal, yakni Tuhan yang menurunkan adanya manusia di dunia. Kedua, manusia dilahirkan lewat permainan asmara antara ayah dah ibu, dan bertindak sebagai perantara dalam proses terjadinya manusia. Ketiga, dalam proses terjadinya manusia tak bisa lepas dari anasir-anasir yang berasal dari bumi, air, angin dan api.
Di tengah gunungan ada gambar batang pohon yang tegak lurus ke atas sampai ujung. Inilah gambaran Imam Rajatul Yakin. Tanpa iman yang kuat kepada Tuhan Yang Maha Esa, kita bisa terombang ambing dalam menjalani kehidupan. Sementara lukisan emapat cabang besar melukiskan empat jenis nafsu kita. Keempat nafsu tersebut dikenal dengan nama supiyah, amarah (nafsu terhadap keserakahan, dalam Wayang dipersonifikasikan sebagai Dasamuka, raja Alengka), mutmainah (pengekangan hawa nafsu sehingga bisa bertindak bijaksana, adil, tokohnya adalah Wibisana, adik Dasamuka) dan aluamah (nafsu yang mementingkan makan dan tidur, tokohnya Kubakarna, adik Dasamuka juga). Untuk menuju kesempurnaan hidup, orang harus pandai mengendalikan keempat nafsu tersebut.
            Pendekatan ajaran Islam dalam kesenian wayang juga tampak dari nama-nama tokoh punakawan. Barangkali tak banyak orang yang tahu kalau nama-nama tokoh pewayangan, seperti Semar, Gareng, Petruk, dan Bagong sebenarnya berasal dari bahasa Arab. Ada yang menyebutkan, Semar berasal dari kata Sammir yang artinya “siap sedia”. Namun, ada pula yang meyakini bahwa kata Semar berasal dari bahasa arab Ismar yang berarti paku. Menurut orang yang berpendapat ini, lidah orang Jawa membaca kata is- menjadi se-. Tak heran, jika tokoh Semar selalu tampil sebagai pengokoh (paku) terhadap semua kebenaran yang ada. Ia selalu tampil sebagai penasihat.
            Lalu, ada yang berpendapat, Gareng berasal dari kata Khair yang bermakna kebaikan. Versi lain meyakini, Nala Gareng diadaptasi dari kata Naala Qariin. Orang Jawa melafalkannya menjadi Nala Gareng. Kata ini berarti “memperoleh banyak teman” yaitu sebagai juru dakwah untuk memperoleh sebanyak-banyaknya umat agar kembali ke jalan Allah SWT dengan sikap arif dan harapan yang baik.
           Petruk berasal dari kata Fatruk yang berarti meninggalkan. Selain itu, ada juga yang berpendapat kata Petruk diadaptasi dari kata Fatruk-kata pangkal dari sebuah wejangan (petuah) tasawuf, “Fat-ruk kulla maa siwalLaahi” (tinggalkan semua apa pun yang selain Allah).
Petruk juga sering disebut Kanthong Bolong, artinya kantong yang berlubang.  Maknanya bahwa setiap manusia harus menzakatkan hartanya dan menyerahkan jiwa raganya kepada Allah SWT secara ikhlas, seperti berlubangnya kantong yang tanpa penghalang.
           Sedangkan Bagong, diyakini berasal dari kata Bagho yang artinya lalim atau kejelekan. Pendapat lainnya menyebutkan, Bagong berasal dari kata Baghaa yang berarti berontak. Yakni, berontak terhadap kebatilan dan keangkaramurkaan. Dalam pergelaran wayang, keempat tokoh Punakawan itu selalu keluar pada waktu yang tak bersamaan. Biasanya, tokoh Semar yang dimunculkan pertama kali, baru kemudian diikuti Gareng, Petruk, dan terakhir Bagong. Secara tak langsung urutan tersebut menunjukkan ajakan (dakwah) yang diserukan para wali zaman dahulu agar meninggalkan kepercayaan animisme, dinamisme, dan kepercayaan-kepercayaan lain menuju ajaran Islam.
           Selain Punakawan, istilah-istilah lain dalam pewayangan juga banyak berasal dari istilah Arab. Astina yang diistilahkan sebagai nama kerajaan para penguasa yang lalim, diyakini lebih dekat dengan kata Asy-Syaithan. Rajanya, Duryudana, lebih dekat dengan kata Durjana. Setiap orang jahat (durjana), pasti akan menemukan kekalahan dan menjadi teman setan di neraka. Ketika seorang dalam memainkan Bala Astina dalam pentas wayang, mereka selalu ditempatkan di sebelah kiri bersama-sama dengan para raksasa. Sedangkan Pandawa Lima selalu di sebelah kanan. Hal ini menggambarkan bahwa yang baik dan yang buruk itu berbeda.
          Sementara itu, tokoh pewayangan yang dikenal kuat, perkasa, dan berjiwa kesatria adalah Bima. Ia memiliki kekuatan yang disebut Dodot Bangbang Tulu Aji dan Kuku Pancanaka. Kata Tulu Aji bermakna tiga aji atau tiga kekuatan. Maksud ajian itu adalah Bima diselimuti tiga ilmu, yaitu iman, Islam, dan ihsan. Sedangkan Kuku Pancanaka merupakan kekuatan untuk melengkapi Dodot Bangbang Tulu Aji. Kuku Pancanaka memiliki arti kekuatan Lima Waktu. Apabila kedua kekuatan itu digunakan, merupakan simbolisasi yang berarti apabila telah memiliki iman, Islam, dan ihsan, tak akan pernah meninggalkan shalat lima waktu. Kata dalang sendiri diambil dari kata ‘dalla’ yang berarti menunjukkan jalan yang benar. Demikian juga kisah-kisah wayang yang dibuat oleh Walisongo kesemuanya menampilkan cerita Islami. Di antaranya cerita Jimat Kalisada (Kalimat Syahadat), Dewa Ruci, Petruk jadi Raja, dan Wahyu Hidayat (Wahyu Petunjuk).
Demikianlah beberapa contoh percampuran kebudayaan atau biasa disebut akulturasi yang terjadi antara jawa dengan Islam yang ditemui melalui simbol-simbol yang memiliki falsafah ke-Islaman dalam kesenian Wayang. Wayang yang kita saksikan saat ini pun mengalami perjalanan panjang dan mengalami berbagai proses perubahan seiring dengan berkembangnya zaman. Keberadaannya hingga saat ini patut disyukuri –walaupun kadang kala sering terlupakan sebagai salah satu khazanah budaya bangsa.

D.    Nilai-Nilai Islam Terkandung Dalam Wayang
Kedatangan agama Islam ditanah Jawa telah menimbulkan perubahan kebudayaan yang melekat pada masyarakat Jawa. Perubahan yang terjadi bukan semata-mata karena perombakan oleh dunia Islam, akan tetapi karena adanya toleransi dari Islam untuk mengakulturasikan budaya yang telah ada. Dalam Sejarah telah mengatakan bahwa akulturasi yang mendorong perkembangan Islam di Jawa adalah Wayang.
Kebudayaan Jawa berupa kesenian pertunjukan wayang sudah ada sejak zaman dahulu sebelum Indonesia merdeka dan merupakan kebudayaan asli Indonesia. Pada mulanya wayang masih berhubungan dengan kepercayaan animisme yang menjadi kepercayaan para leluhur bangsa Indonesia. Sebenarnya wayang berasal dari kata wayangan yang berarti sumber Ilham dalam menggambar wujud tokoh dan cerita sehingga bisa tergambar dengan jelas dalam batin si penggambar. Pada tahun (898-910) M. Wayang sudah menjadi wayang Purwa, Namun tetap masih ditunjukkan untuk menyembah para SangHyang seperti yang tertulis dalam prasasti Balitung : Sigaligi MawayangBuat Hyang, Macarita Bhima ya Kumara.
Cerita Ramayana sangat menarik perhatiannya karena Jayabaya termasuk penyembah dewa Wisnu yang setia, bahkan oleh masyarakat dianggap sebagai penjelmaan atau titisan Dewa Wisnu. Figur tokoh yang digambarkan untuk pertama kalinya adalah Batara Guru atau Sang Hyang Jagadnata yaitu perwujudan dari dewa Wisnu.
Dalam perkembangannya, saat dunia Islam mulai menyentuh pewayangan terjadi perubahan besar diseputar pewayangan. Raden Patah memerintah mengubah beberapa aturan wayang yang segera dilaksanakan oleh para Wali secara gotong royong, wayang Beber karya Prabangkara (zaman Majapahit) segera direka ulang dibuat dari kulit kerbau yang ditipiskan, dibuat menyamping, tangan dipanjangkan, digapit dengan penguat tanduk kerbau. Dan disamping itu, Sunan Bonang menyusun struktur dramatikanya, Sunan Prawata menambah tokoh raksasa dan kera dan juga menambahakan beberapa sekenario ceritanya. Raden Patah menambahakan tokoh Gajah dan wayang Pramponan. Sunan Kalijaga mengubah sarana pertunjukan yang awalnya dari kayu, kini terdiri dari batang pisang, blencong, kotak wayang, cempala dan gunungan.
Sunan Kudus kebagian tugas mendalang. ’Suluk’ masih tetap dipertahankan dan ditambah dengan greget saut dan adha-adha, namun disana sini sudah mulai dimasukkan unsur dakwah. Pada masa Sultan Trenggana, bentuk wayang semakin dipermanis lagi. Mata, mulut, dan telinga mulai ditatahkan. Susuhan Ratu Tunggal, pengganti Sultan Trenggana, tidak mau kalah. Dia menciptakan model mata liyepan dan thelengan. Selain wayang Purwa, Sang Ratu juga memunculkan wayang Gedhog, yang hanya digelar dilingkungan dalam keraton saja. Sementara untuk konsumsi rakyat jelata, sunan Bonang menyusun Darmawulan.
Walisanga dalam mengemban tugas luhur tersebut adalah dalam rangka mengislamkan tanah Jawa, dalam bukunya Poerbosoebroto yang berjudul “Wayang Lambang Ajaran Islam” banyak sekali hal-hal yang berkaitan dengan maksud Walisanga tadi. Oleh Walisanga, wayang diubah menjadi media dakwah Islam. Akidah Islam disiarakan melalui mitologi Hindhu. Hal-hal yang berkaitan dengan dengan dewa (hyang Sang Hyang) yang menjadi sesembahan masyarakat waktu itu, dikait-kaitkan dengan cerita nabi. Mitologi Hindhu berpegang pada dewa sebagai sesembahannya. Karena itu, Walisanga memadukan cerita-cerita silsilah wayang yang diganti dengan silsilah Nabi..
E.     Tujuan Akulturasi Islam dengan Kesenian Wayang
Kesenian wayang kulit telah mendarah daging pada masyarakat Indonesia (khususnya Jawa dan Bali) sehingga sulit untuk menghilangkan dan menggantinya dengan kebudayaan Islam. Karena kesulitan untuk menghilangkan sesuatu yang telah melekat di dalam hati, maka para Wali Songo tidak kehilangan akal. Agar dakwah yang mereka lakukan berjalan lancar, maka salah satu cara yang ditempuhnya adalah dengan cara memasukkan ajaran Islam ke dalam pertunjukan wayang kulit.
Sunan Kalijaga mementaskan Wayang kulit dengan cerita dan dialog sekitar Tasawuf dan akhlaqul karimah, untuk melemahkan masyarakat yang pada waktu itu beragama Hindu dan Budha yang ajarannya berpusat pada kebatinan. Pada masa itu saat Majapahit masih cukup berkuasa, Sunan Kalijaga berusaha memasukan unsur-unsur Islam yang kompleks dalam kisah pewayangan yang sudah mendarah daging di kalangan penduduk Majapahit. Dengan melakonkan cerita Mahabarata, para mubaligh dapat memasukkan unsur-unsur sendi kepercayaan atau aqidah, ibadah dan juga akhlaqul-karimah. Sehingga pada masa itu wayang dijadikan sebuah alat metode dakwah Islam oleh para wali dan mubaligh dengan tujuan supaya pengikut agama Islam bertambah banyak khususnya di wilayah Jawa.
           Pertunjukan wayang di Indonesia bukan saja sebuah kesenian, melainkan juga sumber nilai. Wayang dalam perkembangannya sebagai sumber nilai, menyerap berbagai ajaran tentang penghormatan kepada alam, nenek moyang dan para dewa-dewi. Penghormatan itu dilakukan oleh manusia sebagai keinginan dasar untuk berhubungan dengan kekuatan adikodrati (supranatural), kepemimpinan dan kepahlawanan.Selain itu penghormatan semacam itu dilakukan sebagai bentuk hubungan manusia dengan Tuhan, dan juga hubungan manusia dengan manusia lain. Kesenian wayang umumnya memuat ajaran keagamaan dan kehidupan. Wayang selalu berubah dan menyesuaikan diri dengan konteks keagamaan dan zamannya. Pada masa penyebaran agama Hindu-Budha dan juga Islam dan Kristen, kesenian wayang selalu dimanfaatkan sebagai media yang popular dan efektif untuk dakwah keagamaan.
Meskipun sudah berkembang sejak masa Hindu-Buddha, kesenian wayang di Jawa mendapat sentuhan kreatif pada masa Islam. Sentuhan itu bukan saja terlihat dalam bentuknya melainkan juga pada tema-temanya. Meskipun begitu, wayang tetap mengandung pakem- pakem cerita utama, seperti Ramayana dan Mahabarata. Kesenian wayang di Jawa menjadi alas dakwah dan pendidikan paling efektif dan telah diterima masyarakat sehingga tetap hidup dalam berbagai bentuk perkembangannya sampai sekarang. Dari kesenian wayang yang bernafaskan Islam tersebut lahirlah sejumlah jenis wayang antara lain Wayang Kulit, Wayang Beber, Wayang Kayu, Wayang Krucil, Wayang Golek, bahkan Wayang Suket.


BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan
            Wayang merupakan kesenian  tradisional suku Jawa yang berasal dari agama Hindu India. Berdasarkan asal-usul wayang, ada dua pendapat, pertama bahwa wayang berasal dari Pulau Jawa khususnya Jawa Timur, pendapat yang kedua bahwa wayang berasal dari India dibawa ke Pulau jawa oleh agama Hindu.  Wayang berasal dari cerita Ramayana dan Mahabarata dan menjadi pertunjukkan dan tontonan, namun seiring dengan beiringan masuknya Islam ke Jawa, sebagai bentuk dakwah Islam di Jawa wayang menjadi salah satu bentuk akulturasinya.
            Bentuk akulturasinya pada tokoh puntadewa, bima, arjuna, nakula-sadewa, dan yang lain. Nilai pergelaran wayang diisyaratkan dengan nilai-nilai islam oleh para walisanga. Adapun beberapa bentuk akulturasi Islam dengan kesenian wayang diantaranya; Kalimah-Syahadah dipersonifikasikan dalam tokoh Puntadewa atau Samiaji sebagai saudara tua dari Pandawa, shalat lima waktu dipersonifikasikan dalam tokoh Bima, zakat dipersonifiksikan dengan tokoh ketiga dalam Pandawa yakni Arjuna. puasa Ramadhan dan Haji, dipersonifikasikan dalam tokoh kembar Nakula-Sadewa. Dan begitu juga nama-nama yang digunakan  dalam pewayangan diambil dari bahasa arab seperti nama-nama punawakan yaitu Semar, Petruk, Gareng , Bagong dan juga nama dalang , tokoh Bima dengan Dodot Bangbang Tulu Aji dan Kuku Pancanaka yang menggabarkan iman, islam, ihsan, sholat 5 waktu dan Kerajaan Astina.
            Akulturasi yang dilakukan oleh walisanga dalam pagelaran wayang di daerah Jawa tidak lepas dari misi dakwah yang diemban oleh Sunan Kalijaga, dengan melihat realitas sosial pada saat itu yang menunjukan kentalnya kesenian wayang dalam kehidupan masyarakat, mendorong sunan Kalijaga untuk menjadikan wayang sebagai salah satu metode dalam dakwahnya, yaitu dengan memasukan ajaran-ajaran maupun nilai-nilai Islam seperti aqidah, akhlak, dan ritual-ritual peribadatan dalam Islam.            
           
DAFTAR PUSTAKA

ejournal.stain.pwt.ac.

Sri Mulyono. 1979. Wayang dan Karakter Manusia. Jakarta:Gunung Agung

Tim penyusun Sena Wangi. 1999. Ensiklopedia Wayang. Jakarta: Sena Wangi

Tim Penyusun Kamus Pusat Pembinaan Dan Pengembangan Bahasa. Kamus Besar Bahasa Indonesia. 2005. Jakarta: Departemen Pendidikan Dan Kebudayaan.

http://mediaonlinenews.com/dunia/asal-usul-wayang-kulit                             













































Read More ->>