Senin, 25 Januari 2016

tugas mid semester ulumul qur'an


TUGAS ULUMUL QUR’AN
Nama: Nur Rahman Safulloh
Nim      :143221123
Kelas   : 2d
Ketentuan:
-tuliskan referensi Anda!
-jawaban minimal 7 halaman HVS, font times new roman, ukuran 12, spasi 1,5.
-tidak diperbolehkan menjiplak kerjaan teman!

Jawablah pertanyaan berikut secara deskriptif, sistematis dan jelas!
1.      Jelaskan pengertian Al-Qur’an, secara etimologi maupun terminologi!
TERMINOLOGI Dr. Subhi Al Salih mendefinisikan Al-Qur'an sebagai berikut: “Kalam Allah SWT yang merupakan mukjizat yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW dan ditulis di mushaf serta diriwayatkan dengan mutawatir, membacanya termasuk ibadah”
ETIMOLOGI Ditinjau dari segi kebahasaan, Al-Qur’an berasal dari bahasa Arab yang berarti "bacaan" atau "sesuatu yang dibaca berulang-ulang".( http://rumahtahfidzcintarasul.blogspot.co.id/2012/10/pengertian-alquran-secara-etimologi-dan.html )

2.      Jelaskan perbedaan tafsir, tadabbur dan i`jaz (keistimewaan Al-Qur’an)! Berikan contoh!
a.       Tafsir menurut istilah sebagaimana didefinisikan Abu Hayyan ialah “Ilmu yang membahas tentang cara pengucapan lafaz-lafaz Al-Qur’an,tentang petunjuk-petunjuknya,hukum-hukumnya baik ketika berdiri sendiri maupun ketika tersusun dan makna-makna yang dimungkinkan baginya ketika tersusun hal-hal lain yang melengkapinya.”[1]
b.      Tadabbur menurut bahasa berasal dari kata دبــر  yang berarti menghadap, kebalikan membelakangi. Tadabbur menurut ahli bahasa Arab adalah الـتـفـكّـر   memikirkan. Maka, tadabbur bisa berarti memikirkan akibat dari sesuatu atau memikirkan maksud akhir dari sesuatu. Sedangkan, tadabbur menurut istilah adalah “penelaahan universal yang bisa mengantarkan kepada pemahaman optimal dari maksud suatu perkataan”.
c.        I’jaz (Keistimewaan Al-Qur’an) adalah menetapkan kelemahan. Kelemahan menurut pengertian umum ialah ketidak mampuan mengerjakan sesuatu,lawan dari kemampuan. Apabila kemukjizatan telah terbukti,maka nampaklah kemampuan mu’jiz (sesuatu yang melemahkan). Yang dimaksud i’jaz disini ialah menampakkan kebenaran Nabi dalam pengakuannya sebagai seorang Rasul dengan menampakkan kelemahan orang Arab untuk menghadapi mukjizatnya yang abadi (Al-Qur’an),dan kelemahan generasi-generasi sesudah mereka. Dan mu’jizat adalah sesuatu hal luar biasa yang disertai tantangan dan selamat dari perlawanan.

3.      Apakah yang dimaksud dengan nuzul Al-Qur’an?
Kata nuzul Al-Qur’an merupakan gabungan dari dua kata, yang dalam bahasa arab sususan semacam ini disebut dengan istilah tarkib idhofi dan dalam bahasa indonesia bisa diartikan turunnya Al-Qur’an atau Nuzul Qur’an yaitu salah satu hari yang istimewa bagi umat islam, dimana pada hari itulah, petunjuk pembawa kabar gembira dan peringatan diturunkan. Nuzulul Al-Qur’an secara umum diartikan hari dimana proses turunya Al-Qur’an kepada Rasullah SAW pada tanggal 17 Ramadhan.

4.      Jelaskan tahapan nuzul Qur’an dari Allah pada Nabi Muhammad!
a.       Tahap penghimpunan Al-Qur’an di benak rasulullah saw yakni  penghafalan
b.      Tahap pembacaan ayat-ayat Al-Qur’an. Artinya Malaikat Jibril membacakan ayat-ayat yang baru saja ia sampaikan di hadapan Rasulullah Saw.
c.       Tahap penjelasan atau tahap bayan. Pada tahap yang terakhir ini. Rasulullah Saw diberitahukan pengertian atau maksud ayat yang beliau terima.

5.      Apakah yang dimaksud makki dan madani?
a.       Makkiyah adalah ayat yang turun sebelum Rosulullah hijrah ke madinah. Kendatipun nukan turun di makah,
          Makkiyah adalah ayat-ayat yang menjadi kitab bagi orang-orang mekkah.
b.      Madani adalah ayat yang turun sesudah Rosulullah hijrah ke madinah, kendatipun bukan turun di madinah.
Madaniyyah adalah ayat-ayat yang menjadi khitab bagi orang-orang Madinah.
6.      Apakah standar kategorisasi ayat makki dan madani?
Kategorisasi ayat Makkiyah:
a.         Terdapat kata kalla di sebagian besar atau seluruh ayatnya.
b.         Terdapat sujud tilawah di sebagian atau seluruh ayat-ayatnya.
c.         Diawali huruf tahajji seperti gaf,nun, dan ha mim
d.         Menyeru dalam kalimat “Anak Adam”
e.         Isinya menekankan pada masalah akidah
f.           Ayatnya pendek-pendek.[2]
g.         Di dalamnya terdapat ayat saajdh.
h.         Dimulai dengan ungkapan ‘ya ayyuha an-nas’.
i.           Ayat-ayatnya mengandung tema kisah para nabi dan umat-umat terdahulu.
j.           Ayat-ayatnya berbicara tentang kisah Nabi Adam dan Iblis, kecuali surat Al-Baqarah.
k.         Ayat-ayatnya dimulai dengan huruf-huruf terpotong-potong (huruf At-tahajji) seperti alif lam mim dan sebagainya, kecuali surat Al-Baqarah (2) dan Ali ‘Imran (3).
Kategorisasi ayat Madani:
a.         Terdapat kalimat “orang-orang yang beriman” pada ayat-ayatnya.
b.         Terdapat hukum-hukum faraidh, hudud, gishahsh, dan jihad di dalamnya.
c.         Menyebut “orang-orang munafik” kecuali dalam surat Al-Ankabut.
d.         Memuat bantahan terhadap Ahlu Al-Kitab (Yahudi dan Nasrani)
e.         Memuat hukum syara’, seperti ibadah, mu’amalah dan Al-ahwal syakhshiyah.
Ayat-ayatnya panjang
7.      Sebutkan 3 hikmah Al-Qur’an diturunkan secara berangsur-angsur!

a. Menguatkan dan meneguhkan hati Rasulullah saw
b. Tantangan dan Mukjizat       
c. Mempermudah hafalan dan pemahamannya
d.Bukti yang pasti bahwa AL-Quran diturunkan dari sisi yang Maha Bijaksana dan Maha Terpuji.

8.      Dilihat dari asbab nuzul, ayat Al-Qur’an ada yang responsif (sababi) dan inspiratif (ghairu sababi), jelaskan dan beri contoh!
Sababi (responsif) = kategori turunnya AL-Qur’an berdasarkan suatu sebab Asbabul Nuzulnya , ayat Al-Qur’an yang turun didahului oleh suatu sebab yang melatarbelakanginya.
Contoh  =  pertanyaan yang dijawab oleh Allah SWT. Yakni  dalam Q.S Al-Baqarah :189 , yakni “Mereka bertanya kepadamu tentang bulan sabit. Katakanlah : Bulan sabit itu adalah tanda – tanda waktu bagi manusia dan ( bagi ibadah ) haji”.
Ghairu sababi (inspiratif) = kategori turunnya Al-Qur’an yang tidak ada sebabnya, namun memiliki sifat yang inspiratif,  ayat A-Qur’an yang turun tanpa didahului oleh suatu sebab yang melatarbelakanginya.
Contoh = dalam Q.S At-Taubah : 75,  yakni “ Dan diantara mereka ada yang telah berikrar kepada Allah, sesungguhnya Allah memberikan sebahagian karunia-Nya kepada kami, pastilah kami akn bershadaqah dan pastilah kami termasuk orang – orang yang shalih.”

9.      Sebutkan 5 hikmah dan manfaat memahami asbab nuzul!
·        Membantu dalam nemahami sekaligus mengatasi ketidakpastian di dalam menagkap ayat – ayat al qur’an
·        Mengatasi keraguan terhadap ayat yang diduga mengandung pengertian umum
·        Dengan mengetahui asbab nuzul persoalan bisa didudukkan padaproporsi yang sebenarnya
·        Memudahkan umat memahami al-Qur’an
·        Satu-satunya kitab al qur’an yang menjadi panutan terbaik         


10.  Apakah yang dimaksud dengan kodifikasi Al-Qur’an (kitabah al-Qur’an)?
Yang dimaksud dengan kodifikasi Al-Qur’an yaitu proses penyampaian, pencacatan dan penulisan Al-Qur’an, sampai dihimpunya catatan-catatan serta tulisan-tulisan tersebut dalam satu musim secara lengkap dan tersusun secara tertib. Dalam berbagai literature, kebanyakan digunakan istilah ‘jam Al-Qur’an atau pengumpulan Al-Qur’an sementara hanya sebagian kecil literature yang memakain istilah kitab Al-Qur’an atau penulisan Al-Qur’an, dan tanwin al-qur’an atau pembukuan Al-Qur’an. Para ulama yang memakain istilah jam Al-Qur’an mengartikan dengan yaitu proses penghafalnya dan yaitu proses pencatatan dan penulisannya. Pada kenyataannya, istilah yang mereka gunakan mengandng bermaksud yang sama, karena ternyata dalam pembahasaan mereka mengacu pada penulisa Al-Qur’an
11.  Jelaskan perbedaan hifdz Al-Qur’an dan kitabah Al-Qur’an!
Menurut etimologi, kata menghafal berasal dari kata dasar hafal yang dalam bahasa Arab dikatakan al-Hifdz dan memiliki arti ingat. Maka kata menghafal juga dapat diartikan dengan mengingat. Mengingat, menurut Wasty Soemanto berarti menyerap atau meletakkan pengetahuan dengan jalan pengecaman secara aktif.
Dalam terminologi, istilah menghafal mempunyai arti sebagai, tindakan yang berusaha meresapkan ke dalam pikiran agar selalu ingat. Menghafal adalah suatu aktifitas menanamkan suatu materi di dalam ingatan, sehingga nantinya dapat diingat kembali secara harfiah, sesuai dengan materi yang asli. Menghafal merupakan proses mental untuk mencamkan dan menyimpan kesan-kesan, yang suatu waktu dapat diingat kembali ke alam sadar.
Menghafal yang dimaksud penulis, adalah menghafal al-Quran yaitu menghafalkan semua surat dan ayat yang terdapat di dalamnya, untuk dapat mengucapkan dan mengungkapkannya kembali secara lisan pada semua surat dan ayat tersebut, sebagai aplikasi menghafal al-Quran.Menghafal al-Quran merupakan suatu sikap dan aktivitas yang mulia, dengan menggabungkan al-Quran dalam bentuk menjaga serta melestarikan semua keaslian al-Quran baik dari tulisan maupun pada bacaan dan pengucapan atau teknik melafalkannyaKitabah ialah memerdekan seorang hamba dengan catatan si hamba harus menyerahkan uang sekian jumlahnya dalam sekian masa kepadatujannya
12.  Sebutkan dan jelaskan periodesasi kodifikasi Al-Qur’an!
pengumpulan Al-Qur’an pada masa Nabi Muhammad SAW
Pengumpulan ayat-ayat al-qur’an dilakukan dalam dua periode, yaitu:
1.      Periode Nabi Muhammad SAW
2.      Periode khulafaur Rasyidin
Pengumpulan ayat-ayat al-qur’an dimasa Nabi Muhammad Saw terbagi menjadi dua kategori :
1.      Pengumpulan dalam dada, dengan cara menghafal, menghayati dan mengamalkan.
Al-qur’anul karim turun kepada Nabi yang ummi (tidak bisa baca tulis). Karena itu, perhatian nabi hanyalah untuk sekedar menghafal dan menghayatinya, agar ia dapat menguasai Al-qur’an persis sebagaimana halnya Al-qur’an yang diturunkan. Setelah itu, ia membacanya dengan jelas  mungkin agar merekapun dapat menghafal dan memantapkannya. Biasanya orang ummi  itu menghandalkan kekuatan ingatan dan hafalannya.
2.      Pengumpulan dalam dokumen, dengan cara menulis pada kitab, atau diwujudkan dalam bentuk ukiran.
Keistimewaan yang kedua dari Al-qur’an karim ialah pengumpulan dan penulissannya dalam lembaran. Rasulullah SAW mempunyai beberapa sekertaris wahyu. Setiap turun ayat al-qur’an, beliau memerintahkan pada mereka untuk menulisnya dalam rangka memperkuat catatan dan dokumentasi dalam kehati-hatian beliau dalam kitab Allah azza wa jalla, sehingga penulis tersebut dapat memudahkan penghapalan dan dan memperkuat daya ingat.
Pengumpulan ayat Al-qur’an dimasa khulafaur rasyidin
1.      Mengumpulkan Al-qur’an pada masa Abu Bakar
Setelah Abu Bakar menduduki kursi khalifah, yaitu setelah wafatnya Rasulullah maka Abu Bakar menghadapkan perhatiannya pada peristiwa-peristiwa besar pada masa itu. Yaitu murtadnya sebagian orang arab. Maka dia menyediakan pasukan-pasukan untuk menghadapi orang-orang yang murtad tersebut. Peperangan yang dilakukan oleh penduduk yaman terjadi pada tahun 12 H. Disini berkumpul sejumlah besar sahabat yang dari al-qur’an. Dalam peperangan ini syahid 70 orang sahabat yang dari al-qur’an melihat yang demikian ini maka Umar Bin Khatab merasa khawatir.
2.      Pengumpulan Al-qur’an dimasa Usman Bin Affan
Semakin meluasnya penakhlukan islam. Ahli Qira’at terpencar-pencar didaerah kerajaan islam. Ahli ilmu pengetahuan tiap daerah mengambil qira’at dari utusan yang dikirim ke daerah mereka tersebut. Bentuk-bentuk qira’at diperbuat orang terhadap Al-qur’an berbeda-beda dengan berbedanya huruf-huruf yang ada di negeri mereka.[3]

13.  Jelaskan 5 hikmah dan manfaat memahami kodifikasi Al-Qur’an!
a.       menjaga keotentikan al Qur’an, sehingga tidak akan diragukan lagi keasliannya atau kemurniannya
b.      mempermudah kita dalam menghafal dan mempelajari al Qur’an
c.       mempermudah kita mengetahui bagian-bagian surat yang telah dikumpulkan dengan baik dan rapi
d.      menyatukan bacaan, sesuai dengan keasliannya
e.       menyeragamkan ejaan dan susunan surat-surat sehingga tidak akan berantakan dalam membaca al Qur’an.

14.  Apakah yang dimaksud dengan nasakh, nasikh dan mansukh!
a.       Nasakh : menghapus atau merevisi [hukum]
b.      Nasikh : yang menghapus, mengkoreksi, atau mengganti [Subjek]
c.       Mansukh : ayat yang dihapus, dikoreksi, atau diganti [Objek]

15.  Sebutkan syarat-syarat nasakh!
a.       Hukum yang mansukh adalah hukum syara’
b.      Dalil penghapusan hukum tersebut adalah kitab syar’i yang tentang lebuh kemudian dari kitab yang hukumnya mansukh.
c.       Kitab yang mansukh hukumnya tidak dibatasi dengan waktu tertentu.[4]

16.  Bolehkah Al-Qur’an di-nasakh dengan Al-Hadis! Jelaskan!
Menurut jumhur bahwa al quran bisa dinashk dengan hadis mutawatir dan hadis mutawatir pun bisa dinaskh dengan al quran.
Sebagian ulama ushul berpendapat bahwa teks ayat tidak boleh dihapus jika hukumnya tetap berlaku, karena hokum itu melekat pada teksnya.akan tetapi menurut jumhur itu boleh saja baik teksnya telah dihapus dan hukumnya ada atau sebaliknya teksnya ada, tetapi hukumnya tidak berlaku. Jumhur memberikan contoh tenyang hokum rajam bagi laki-laki tua mukhson (beristri) dan bagi wanita tua mukhsanah, padahal tidak didapatkan teksnya dalam al quran.

17.  Jelaskan macam-macam nasakh!
Macam-Macam Nasakh :
       a. Menasikh bacaan ayat dan hukumnya sekaligus. Yaitu menghapuskan bacaan ayat dan hukum isinya sekaligus,sehingga bacaan ayatnya sudah tidak ada dan bahkan tulisan ayatnya pun telah dihapus dan diganti dengan ketentuan lain.
       Contoh : ayat yang mengharamkan kawin dengan saudara sepersusuan karena bersama-sama menetek kepada seorang ibu dengan sepuluh kali susuan yang dinasakh dan diganti dengan lima kali susuan.
       b. Menasikh hukumnya tanpa menasikh bacaannya. Yaitu tulisan dan bacaan ayatnya masih boleh dibaca,tetapi isi hukum ajarannya sudah dinaskh,sudah dihapuskan dan diganti dengan yang lain,sehingga sudah tidak boleh diamalkan lagi.
       Contohnya : “Dan orang-orang yang akan meninggal dunia diantara kalian dan meninggalkan beberapa istri,hendaklah berwasiat untuk istri-istrinya itu, (yaitu) memberi nafkah hingga setahun lamanya dengan tidak disuruh pindah.” (Qs. Al-Baqarah:240)
       c. Menasakh bacaan ayat tanpa menasakh hukumnya. Yaitu tulisan ayatnya sudah dihapus sehingga sudah tidak dapat dibaca lagi,tetapi hukum isinya masih tetap berlaku dan harus diamalkan.
       Contohnya : ayat rajam “Orang tua laki-laki dan perempuan apabila keduanya berzina,maka rajamlah keduanya itu dengan pasti sebagai siksaan dari Allah. Dan Allah Maha perkasa lagi Maha bijaksana”[5]


18.  Sebutkan 5 hikmah memahami nasakh!
            - Memelihara kemaslahatan hamba.
            - Perkembangan tasyri’ tingkat sempurna sesuai dengan perkembangan dakwah dan
              perkembangan kondisi umat manusia.
-  Cobaan dan ujian bagi mukallaf apakah mengikutinya atau tidak.
-  Menghendaki kebaikan dan kemudahan bagi umat.
Sebab jika nasakh beralih ke hal yang lebih berat maka di dalamnya terdapat tambahan pahala, dan jika beralih ke hal yang lebih ringan maka ia mengandung kemudahan dan keringanan.[6]
-  Untuk menjaga agar perkembangan hukum islam selalu relevan dengan semua situasi dan kondisi umat yang mengamalkan,mulai dari yang sederhana sampai ketingkat yang sempurna.[7]


[1] Mannaa’ Khaliil Al-Qattaan , Mabaakhits fii ‘Uluumil Qur’an , (Jakarta : PT. Pustaka Litera AntarNusa , 2014) , hlm.456
[2]     Acep Hermawan, Ulumul Qur’an, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya), 2011, hlm.53-54
[3] mana’ul quthan, pembahasan ilmu al-qur’an, jakarta, 1993
[4] ulumul qur’an, Drs. Abu Anwar, M.Ag.
15 sayid abu al-qasim khui, al-bayan. Tafsir al-qur’an
[5]Acep Hermawan, M.Ag , ‘Ulumul Qur’an , (Bandung : PT. Remaja Rosdakarya , 2011) , hlm.165-166
[6]Mannaa’ Khaliil Al-Qattaan , Mabaakhits fii ‘Uluumil Qur’an , (Jakarta : PT. Pustaka Litera AntarNusa , 2014) , hlm.339
[7] Abdul Djalal, Ulumul Qur’an , (Surabaya : Dunia Ilmu , 2000) , hlm.148

Read More ->>

listening task smt 3



Read More ->>