TUGAS ULUMUL QUR’AN
Nama:
Nur Rahman Safulloh
Nim
:143221123
Kelas : 2d
Ketentuan:
-tuliskan
referensi Anda!
-jawaban
minimal 7 halaman HVS, font times new roman, ukuran 12, spasi 1,5.
-tidak
diperbolehkan menjiplak kerjaan teman!
Jawablah
pertanyaan berikut secara deskriptif, sistematis dan jelas!
1. Jelaskan
pengertian Al-Qur’an, secara etimologi maupun terminologi!
TERMINOLOGI Dr. Subhi
Al Salih mendefinisikan Al-Qur'an sebagai berikut: “Kalam Allah SWT yang
merupakan mukjizat yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW dan ditulis di
mushaf serta diriwayatkan dengan mutawatir, membacanya termasuk ibadah”
ETIMOLOGI Ditinjau dari
segi kebahasaan, Al-Qur’an berasal dari bahasa Arab yang berarti
"bacaan" atau "sesuatu yang dibaca berulang-ulang".( http://rumahtahfidzcintarasul.blogspot.co.id/2012/10/pengertian-alquran-secara-etimologi-dan.html
)
2. Jelaskan
perbedaan tafsir, tadabbur dan i`jaz (keistimewaan Al-Qur’an)! Berikan contoh!
a.
Tafsir menurut istilah sebagaimana
didefinisikan Abu Hayyan ialah “Ilmu yang membahas tentang cara pengucapan
lafaz-lafaz Al-Qur’an,tentang petunjuk-petunjuknya,hukum-hukumnya baik ketika
berdiri sendiri maupun ketika tersusun dan makna-makna yang dimungkinkan
baginya ketika tersusun hal-hal lain yang melengkapinya.”[1]
b.
Tadabbur menurut bahasa berasal dari
kata دبــر yang berarti menghadap, kebalikan
membelakangi. Tadabbur menurut ahli bahasa Arab adalah الـتـفـكّـر
memikirkan. Maka, tadabbur bisa
berarti memikirkan akibat dari sesuatu atau memikirkan maksud akhir dari
sesuatu. Sedangkan, tadabbur menurut istilah adalah “penelaahan universal yang
bisa mengantarkan kepada pemahaman optimal dari maksud suatu perkataan”.
c.
I’jaz (Keistimewaan Al-Qur’an) adalah
menetapkan kelemahan. Kelemahan menurut pengertian umum ialah ketidak mampuan
mengerjakan sesuatu,lawan dari kemampuan. Apabila kemukjizatan telah
terbukti,maka nampaklah kemampuan mu’jiz (sesuatu yang melemahkan). Yang
dimaksud i’jaz disini ialah menampakkan kebenaran Nabi dalam pengakuannya
sebagai seorang Rasul dengan menampakkan kelemahan orang Arab untuk menghadapi
mukjizatnya yang abadi (Al-Qur’an),dan kelemahan generasi-generasi sesudah
mereka. Dan mu’jizat adalah sesuatu hal luar biasa yang disertai
tantangan dan selamat dari perlawanan.
3. Apakah
yang dimaksud dengan nuzul Al-Qur’an?
Kata
nuzul Al-Qur’an merupakan gabungan dari dua kata, yang dalam bahasa arab
sususan semacam ini disebut dengan istilah tarkib idhofi dan dalam
bahasa indonesia bisa diartikan turunnya Al-Qur’an atau Nuzul Qur’an yaitu
salah satu hari yang istimewa bagi umat islam, dimana pada hari itulah,
petunjuk pembawa kabar gembira dan peringatan diturunkan. Nuzulul Al-Qur’an secara umum diartikan hari dimana
proses turunya Al-Qur’an kepada Rasullah SAW pada tanggal 17 Ramadhan.
4. Jelaskan
tahapan nuzul Qur’an dari Allah pada Nabi Muhammad!
a.
Tahap penghimpunan Al-Qur’an di benak
rasulullah saw yakni penghafalan
b.
Tahap pembacaan ayat-ayat Al-Qur’an.
Artinya Malaikat Jibril membacakan ayat-ayat yang baru saja ia sampaikan di
hadapan Rasulullah Saw.
c. Tahap
penjelasan atau tahap bayan. Pada
tahap yang terakhir ini. Rasulullah Saw diberitahukan pengertian atau maksud
ayat yang beliau terima.
5. Apakah
yang dimaksud makki dan madani?
a.
Makkiyah adalah ayat yang turun sebelum
Rosulullah hijrah ke madinah. Kendatipun nukan turun di makah,
Makkiyah adalah ayat-ayat yang menjadi kitab bagi
orang-orang mekkah.
b.
Madani adalah ayat yang turun sesudah
Rosulullah hijrah ke madinah, kendatipun bukan turun di madinah.
Madaniyyah
adalah ayat-ayat yang menjadi khitab bagi orang-orang Madinah.
6. Apakah
standar kategorisasi ayat makki dan madani?
Kategorisasi
ayat Makkiyah:
a.
Terdapat kata kalla di sebagian
besar atau seluruh ayatnya.
b.
Terdapat sujud tilawah di sebagian atau
seluruh ayat-ayatnya.
c.
Diawali huruf tahajji seperti gaf,nun,
dan ha mim
d.
Menyeru dalam kalimat “Anak Adam”
e.
Isinya menekankan pada masalah akidah
f.
Ayatnya pendek-pendek.[2]
g.
Di
dalamnya terdapat ayat saajdh.
h.
Dimulai dengan ungkapan ‘ya ayyuha
an-nas’.
i.
Ayat-ayatnya mengandung tema kisah para
nabi dan umat-umat terdahulu.
j.
Ayat-ayatnya berbicara tentang kisah
Nabi Adam dan Iblis, kecuali surat Al-Baqarah.
k.
Ayat-ayatnya dimulai dengan huruf-huruf
terpotong-potong (huruf At-tahajji) seperti alif lam mim dan sebagainya,
kecuali surat Al-Baqarah (2) dan Ali ‘Imran (3).
Kategorisasi ayat
Madani:
a.
Terdapat kalimat “orang-orang yang
beriman” pada ayat-ayatnya.
b.
Terdapat hukum-hukum faraidh, hudud,
gishahsh, dan jihad di dalamnya.
c.
Menyebut “orang-orang munafik” kecuali
dalam surat Al-Ankabut.
d.
Memuat bantahan terhadap Ahlu Al-Kitab
(Yahudi dan Nasrani)
e.
Memuat hukum syara’, seperti
ibadah, mu’amalah dan Al-ahwal syakhshiyah.
Ayat-ayatnya panjang
7. Sebutkan
3 hikmah Al-Qur’an diturunkan secara berangsur-angsur!
a.
Menguatkan dan meneguhkan hati Rasulullah saw
b.
Tantangan dan Mukjizat
c.
Mempermudah hafalan dan pemahamannya
d.Bukti yang pasti bahwa AL-Quran
diturunkan dari sisi yang Maha Bijaksana dan Maha Terpuji.
8. Dilihat
dari asbab nuzul, ayat Al-Qur’an ada yang responsif (sababi) dan inspiratif
(ghairu sababi), jelaskan dan beri contoh!
Sababi
(responsif) = kategori turunnya AL-Qur’an berdasarkan suatu sebab Asbabul
Nuzulnya , ayat Al-Qur’an yang turun didahului oleh suatu sebab yang
melatarbelakanginya.
Contoh
= pertanyaan yang dijawab oleh
Allah SWT. Yakni dalam Q.S Al-Baqarah
:189 , yakni “Mereka bertanya kepadamu tentang bulan sabit. Katakanlah :
Bulan sabit itu adalah tanda – tanda waktu bagi manusia dan ( bagi ibadah )
haji”.
Ghairu
sababi (inspiratif) = kategori turunnya Al-Qur’an yang tidak ada sebabnya,
namun memiliki sifat yang inspiratif,
ayat A-Qur’an yang turun tanpa didahului oleh suatu sebab yang
melatarbelakanginya.
Contoh = dalam Q.S At-Taubah :
75, yakni “ Dan diantara mereka ada
yang telah berikrar kepada Allah, sesungguhnya Allah memberikan sebahagian
karunia-Nya kepada kami, pastilah kami akn bershadaqah dan pastilah kami
termasuk orang – orang yang shalih.”
9. Sebutkan
5 hikmah dan manfaat memahami asbab nuzul!
·
Membantu dalam nemahami sekaligus
mengatasi ketidakpastian di dalam menagkap ayat – ayat al qur’an
·
Mengatasi keraguan terhadap ayat yang
diduga mengandung pengertian umum
·
Dengan mengetahui asbab nuzul persoalan
bisa didudukkan padaproporsi yang sebenarnya
·
Memudahkan umat memahami al-Qur’an
·
Satu-satunya kitab al qur’an yang
menjadi panutan terbaik
10. Apakah
yang dimaksud dengan kodifikasi Al-Qur’an (kitabah al-Qur’an)?
Yang dimaksud dengan
kodifikasi Al-Qur’an yaitu proses penyampaian, pencacatan dan penulisan
Al-Qur’an, sampai dihimpunya catatan-catatan serta tulisan-tulisan tersebut
dalam satu musim secara lengkap dan tersusun secara tertib. Dalam berbagai
literature, kebanyakan digunakan istilah ‘jam
Al-Qur’an atau pengumpulan Al-Qur’an sementara hanya sebagian kecil
literature yang memakain istilah kitab Al-Qur’an atau penulisan Al-Qur’an, dan tanwin al-qur’an atau pembukuan
Al-Qur’an. Para ulama yang memakain istilah jam Al-Qur’an mengartikan dengan yaitu proses penghafalnya dan yaitu
proses pencatatan dan penulisannya. Pada kenyataannya, istilah yang mereka
gunakan mengandng bermaksud yang sama, karena ternyata dalam pembahasaan mereka
mengacu pada penulisa Al-Qur’an
11. Jelaskan
perbedaan hifdz Al-Qur’an dan kitabah Al-Qur’an!
Menurut etimologi, kata menghafal berasal dari kata dasar
hafal yang dalam bahasa Arab dikatakan al-Hifdz dan memiliki arti ingat.
Maka kata menghafal juga dapat diartikan dengan mengingat. Mengingat, menurut
Wasty Soemanto berarti menyerap atau meletakkan pengetahuan dengan jalan
pengecaman secara aktif.
Dalam terminologi, istilah menghafal mempunyai arti sebagai,
tindakan yang berusaha meresapkan ke dalam pikiran agar selalu ingat. Menghafal
adalah suatu aktifitas menanamkan suatu materi di dalam ingatan, sehingga
nantinya dapat diingat kembali secara harfiah, sesuai dengan materi yang asli.
Menghafal merupakan proses mental untuk mencamkan dan menyimpan kesan-kesan,
yang suatu waktu dapat diingat kembali ke alam sadar.
Menghafal yang dimaksud penulis, adalah menghafal al-Quran
yaitu menghafalkan semua surat dan ayat yang terdapat di dalamnya, untuk dapat
mengucapkan dan mengungkapkannya kembali secara lisan pada semua surat dan ayat
tersebut, sebagai aplikasi menghafal al-Quran.Menghafal al-Quran merupakan
suatu sikap dan aktivitas yang mulia, dengan menggabungkan al-Quran dalam
bentuk menjaga serta melestarikan semua keaslian al-Quran baik dari tulisan
maupun pada bacaan dan pengucapan atau teknik melafalkannyaKitabah ialah
memerdekan seorang hamba dengan catatan si hamba harus menyerahkan uang sekian
jumlahnya dalam sekian masa kepadatujannya
12. Sebutkan
dan jelaskan periodesasi kodifikasi Al-Qur’an!
pengumpulan Al-Qur’an pada masa
Nabi Muhammad SAW
Pengumpulan
ayat-ayat al-qur’an dilakukan dalam dua periode, yaitu:
1. Periode
Nabi Muhammad SAW
2. Periode
khulafaur Rasyidin
Pengumpulan ayat-ayat al-qur’an
dimasa Nabi Muhammad Saw terbagi menjadi dua kategori :
1. Pengumpulan
dalam dada, dengan cara menghafal, menghayati dan mengamalkan.
Al-qur’anul karim turun kepada Nabi
yang ummi (tidak bisa baca tulis).
Karena itu, perhatian nabi hanyalah untuk sekedar menghafal dan menghayatinya,
agar ia dapat menguasai Al-qur’an persis sebagaimana halnya Al-qur’an yang
diturunkan. Setelah itu, ia membacanya dengan jelas mungkin agar merekapun dapat menghafal dan
memantapkannya. Biasanya orang ummi itu menghandalkan kekuatan ingatan dan
hafalannya.
2. Pengumpulan
dalam dokumen, dengan cara menulis pada kitab, atau diwujudkan dalam bentuk
ukiran.
Keistimewaan yang kedua dari
Al-qur’an karim ialah pengumpulan dan penulissannya dalam lembaran. Rasulullah
SAW mempunyai beberapa sekertaris wahyu. Setiap turun ayat al-qur’an, beliau
memerintahkan pada mereka untuk menulisnya dalam rangka memperkuat catatan dan
dokumentasi dalam kehati-hatian beliau dalam kitab Allah azza wa jalla, sehingga penulis tersebut dapat memudahkan
penghapalan dan dan memperkuat daya ingat.
Pengumpulan
ayat Al-qur’an dimasa khulafaur rasyidin
1. Mengumpulkan
Al-qur’an pada masa Abu Bakar
Setelah Abu Bakar menduduki kursi
khalifah, yaitu setelah wafatnya Rasulullah maka Abu Bakar menghadapkan
perhatiannya pada peristiwa-peristiwa besar pada masa itu. Yaitu murtadnya
sebagian orang arab. Maka dia menyediakan pasukan-pasukan untuk menghadapi
orang-orang yang murtad tersebut. Peperangan yang dilakukan oleh penduduk yaman
terjadi pada tahun 12 H. Disini berkumpul sejumlah besar sahabat yang dari
al-qur’an. Dalam peperangan ini syahid 70 orang sahabat yang dari al-qur’an
melihat yang demikian ini maka Umar Bin Khatab merasa khawatir.
2. Pengumpulan
Al-qur’an dimasa Usman Bin Affan
Semakin meluasnya penakhlukan
islam. Ahli Qira’at terpencar-pencar didaerah kerajaan islam. Ahli ilmu
pengetahuan tiap daerah mengambil qira’at dari utusan yang dikirim ke daerah
mereka tersebut. Bentuk-bentuk qira’at diperbuat orang terhadap Al-qur’an
berbeda-beda dengan berbedanya huruf-huruf yang ada di negeri mereka.[3]
13. Jelaskan
5 hikmah dan manfaat memahami kodifikasi Al-Qur’an!
a.
menjaga
keotentikan al Qur’an, sehingga tidak akan diragukan lagi keasliannya atau kemurniannya
b.
mempermudah
kita dalam menghafal dan mempelajari al Qur’an
c.
mempermudah
kita mengetahui bagian-bagian surat yang telah dikumpulkan dengan baik dan rapi
d.
menyatukan
bacaan, sesuai dengan keasliannya
e.
menyeragamkan
ejaan dan susunan surat-surat sehingga tidak akan berantakan dalam membaca al
Qur’an.
14. Apakah
yang dimaksud dengan nasakh, nasikh dan mansukh!
a. Nasakh
: menghapus
atau merevisi [hukum]
b.
Nasikh :
yang menghapus, mengkoreksi,
atau mengganti [Subjek]
c.
Mansukh : ayat yang dihapus, dikoreksi, atau diganti [Objek]
15. Sebutkan
syarat-syarat nasakh!
a. Hukum
yang mansukh adalah hukum syara’
b. Dalil
penghapusan hukum tersebut adalah kitab syar’i yang tentang lebuh kemudian dari
kitab yang hukumnya mansukh.
c. Kitab
yang mansukh hukumnya tidak dibatasi dengan waktu tertentu.[4]
16. Bolehkah
Al-Qur’an di-nasakh dengan Al-Hadis! Jelaskan!
Menurut
jumhur bahwa al quran bisa dinashk dengan hadis mutawatir dan hadis mutawatir
pun bisa dinaskh dengan al quran.
Sebagian ulama ushul berpendapat bahwa
teks ayat tidak boleh dihapus jika hukumnya tetap berlaku, karena hokum itu
melekat pada teksnya.akan tetapi menurut jumhur itu boleh saja baik teksnya
telah dihapus dan hukumnya ada atau sebaliknya teksnya ada, tetapi hukumnya
tidak berlaku. Jumhur memberikan contoh tenyang hokum rajam bagi laki-laki tua
mukhson (beristri) dan bagi wanita tua mukhsanah, padahal tidak didapatkan
teksnya dalam al quran.
17. Jelaskan
macam-macam nasakh!
Macam-Macam Nasakh :
a.
Menasikh bacaan ayat dan hukumnya sekaligus. Yaitu menghapuskan bacaan ayat dan
hukum isinya sekaligus,sehingga bacaan ayatnya sudah tidak ada dan bahkan
tulisan ayatnya pun telah dihapus dan diganti dengan ketentuan lain.
Contoh :
ayat yang mengharamkan kawin dengan saudara sepersusuan karena bersama-sama
menetek kepada seorang ibu dengan sepuluh kali susuan yang dinasakh dan diganti
dengan lima kali susuan.
b.
Menasikh hukumnya tanpa menasikh bacaannya. Yaitu tulisan dan bacaan ayatnya
masih boleh dibaca,tetapi isi hukum ajarannya sudah dinaskh,sudah dihapuskan
dan diganti dengan yang lain,sehingga sudah tidak boleh diamalkan lagi.
Contohnya
: “Dan orang-orang yang akan meninggal dunia diantara kalian dan
meninggalkan beberapa istri,hendaklah berwasiat untuk istri-istrinya itu,
(yaitu) memberi nafkah hingga setahun lamanya dengan tidak disuruh pindah.” (Qs.
Al-Baqarah:240)
c.
Menasakh bacaan ayat tanpa menasakh hukumnya. Yaitu tulisan ayatnya sudah
dihapus sehingga sudah tidak dapat dibaca lagi,tetapi hukum isinya masih tetap
berlaku dan harus diamalkan.
Contohnya
: ayat rajam “Orang tua laki-laki dan perempuan apabila keduanya
berzina,maka rajamlah keduanya itu dengan pasti sebagai siksaan dari Allah. Dan
Allah Maha perkasa lagi Maha bijaksana”[5]
18. Sebutkan
5 hikmah memahami nasakh!
-
Memelihara kemaslahatan hamba.
-
Perkembangan tasyri’ tingkat sempurna sesuai dengan perkembangan dakwah dan
perkembangan kondisi umat manusia.
- Cobaan
dan ujian bagi mukallaf apakah mengikutinya atau tidak.
- Menghendaki
kebaikan dan kemudahan bagi umat.
Sebab jika nasakh beralih ke hal
yang lebih berat maka di dalamnya terdapat tambahan pahala, dan jika beralih ke
hal yang lebih ringan maka ia mengandung kemudahan dan keringanan.[6]
- Untuk
menjaga agar perkembangan hukum islam selalu relevan dengan semua situasi dan
kondisi umat yang mengamalkan,mulai dari yang sederhana sampai ketingkat yang
sempurna.[7]
[1] Mannaa’
Khaliil Al-Qattaan , Mabaakhits fii ‘Uluumil Qur’an , (Jakarta :
PT. Pustaka Litera AntarNusa , 2014) , hlm.456
[3] mana’ul quthan,
pembahasan ilmu al-qur’an, jakarta, 1993
[4] ulumul
qur’an, Drs. Abu Anwar, M.Ag.
15 sayid abu al-qasim khui, al-bayan.
Tafsir al-qur’an
[5]Acep
Hermawan, M.Ag , ‘Ulumul Qur’an , (Bandung : PT. Remaja
Rosdakarya , 2011) , hlm.165-166
[6]Mannaa’
Khaliil Al-Qattaan , Mabaakhits fii ‘Uluumil Qur’an , (Jakarta :
PT. Pustaka Litera AntarNusa , 2014) , hlm.339
[7] Abdul
Djalal, Ulumul Qur’an , (Surabaya : Dunia Ilmu , 2000) , hlm.148