Jumat, 10 April 2015


MAKALAH CIVIC EDUCATION

TENTANG CIVIC EDUCATION

Makalahinidisusununtukmemenuhitugas civic education
Dosen :Muh. Julijanto, M.Ag


Disusunoleh :
Kelompok 1
1.      DewiRahmaPratiwi          (143221110)
2.      AnggiAuliaPutri                (143221116)
3.      UciNurHidayati                 (143221118)
4.      NurRahmanSaifulloh       (143221123)
FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN
PENDIDIKAN BAHASA INGGRIS
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI
SURAKARTA
2014

BAB 1
PENDAHULUAN

A.                  LatarBelakang
 Latar belakang kami menulis makalah ini selain untuk memenuhi tugas Civic education adalah karena keprihatinan yang ada pada diri kita pada suatu fenomena dimana para pemuda Indonesia yang tidak mempelajari dan mengaplikasikan dengan baik ilmu Pendidikan Kewarganegaraan. Bahkan banyak para pemuda Indonesia yang terlalu mencintai kebudayaan negara lain dibandingkan Indonesia dan justru banyak yang memberikan penilaian bahwa bangsa Indonesia tidak lebih baik dari bangsa lain.
Jika dibiarkan terus menerus,dikhawatirkan pemuda Indonesia akan kehilangan semangat kecintaan dan  jiwa kewarganegaraan.
Padahal sejatinya, Agar bangsa Indonesia tidak tertinggal dari bangsa lain maka pendidikan kewarganegaraan perlu diberikan agar pemuda Indonesia dapat memantapkan wawasan dan semangat kebangsaan, cinta tanah air, demokrasi, kesadaran hukum, penghargaan atas keragamaan dan partisipasinya membangun bangsa berdasarkan Pancasila.











B.   RumusanMasalah
-          JelaskanPengertianCicic Education (PendidikanKewarganegaraan)
-          JelaskanTujuanCicic Education
-          JelaskanRuangLingkupMateri Civic Education
-          JelaskanOrientasi Civic Education
-          JelaskanUrgensiPendidikanKewarganegaraanDalamRangka Pembangunan

C.    TujuanPenulisan
-          MenjelaskanPengertian Civic Education
-          MenjelaskanTujuan Civic Education
-          MenjelaskanRuangLingkupMateri Civic Education
-          MenjelaskanOrientasi/Paradigma Civic Education
-          MenjelaskanUrgensiPendidikanKewarganegaraanDalamRangka Pembangunan













BAB II
PEMBAHASAN

1.      Pengertian Civic Education
Secarabahasaistilahcivic educationolehsebagianpakarditerjemahkankedalambahasa Indonesia menjadiPendidikanKewarganegaraan.
Istilah pendidikan kewarganegaraan diwakili oleh Azyumardi Azra dan Tim ICCE (Indonesian Center for Civic Education) UIN Jakarta sebagai pengembang Civic Educationdi Perguruan Tinggi yang pertama, serta diwakili pula oleh Zamroni,Muhammad Numan Soemantri,Udin S. Winataputra dan Tim CICED (Center Indonesian for Civic Education),Merphin Panjaitan,Soedijarto dan pakar lainnya.
Istilahpendidikankewargaan pada satu titik identik dengan Pendidikan Kewarganegaraan. Namun di sisi lain,istilah Pendidikan kewarganegaraan tidak saja mendidik generasi muda menjadi warganegara yang cerdas dan sadar akan hak dan kewajibannya dalam konteks kehidupan bermasyarakat dan bernegara yang merupakan penekanan dalam istilah Pendidikan Kewarganegaraan,melainkan juga membangun kesiapan warganegara menjadi warga dunia (global society).
          Menurut Azra,Pendidikan Kewarganegaraan adalah Pendidikan yang cakupannya lebih luas dari pendidikan demokrasi dan pendidikan HAM karena mencakup kajian dan pembahasan tentang pemerintahan,konstitusi,lembaga-lembaga demokrasi,rule of law,hak dan kewajiban warganegara,proses demokrasi,partisipasi aktif dan keterlibatan warganegara dalam masyarakat madani,pengetahuan tentang lembaga-lembaga dan sistem yang terdapat  dalam pemerintahan,warisan politik,administrasi publik dan sistem hukum,pengetahuan tentang proses seperti kewarganegaraan aktif,penyelidikan dan kerjasama,keadilan sosial,pengertian antarbudaya dan kelestarian lingkungan hidup dan HAM.
          Sementara itu,Zamroni berpendapat bahwa Pendidikan Kewarganegaraan adalah pendidikan demokrasi yang bertujuan untuk mempersiapkan warga masyarakat berpikir kritis dan bertindak demokratis,melalui aktivitas menanamkan kesadaran kepada generasi baru bahwa demokrasi adalah bentuk kehidupan masyarakat yang paling menjamin hak-hak warga masyarakat. Selain itu,Pendidikan Kewarganegaraan adalah suatu proses yang dilakukan oleh lembaga pendidikan dimana seseorang mempelajari orientasi,sikap dan perilaku politik serta kemampuan mengambil keputusan politik secara rasional dan menguntungkan bagi dirinya juga bagi masyarakat dan bangsa.
          Menurut Muhammad Numan Soemantri,civic education adalah kegiatan yang meliputi seluruh program sekolah yang meliputi berbagai macam kegiatan belajar mengajar yang dapat menumbuhkan hidup dan perilaku yang baik dalam masyarakat demokratis dan menyangkut pengalaman,kepentingan masyarakat,pribadi dan syarat-syarat objektif untuk hidup bernegara.
            Dan masih banyak pula pengertian civic education menurut para pakar yang lain. Dari definisi tersebut,dapat disimpulkan bahwa Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) adalah program pendidikan yang memuat bahasan tentang masalah kebangsaan,kewarganegaraan dalam hubungannya dengan negara,demokrasi,HAM dan masyarakat madani yang menerapkan prinsip-prinsip pendidikan demokratis dan humanis.









2.         Tujuan Civic Education
Pendidikankewarganegraanbertujuanuntukmembangunkarakterbangsaindonesia:
Ø  Membentukkecakapanpartisipatifwarganegara yang bermutudanbertanggungjawabdalam kehidupanberbangsadannegara.
Ø  Menjadikanwarganegara Indonesia yang cerdas,aktif,kritisdandemokratisnamuntetapmemilikikomitmenmenjagapersatuandanintegritasbangsa, gunamewujudkan Indonesia yang kuatdansejahtera.
Ø  Mengembangkankulturdemokrasi yang berkeadabanyaitukebebasan,persamaan,toleransi,dantanggungjawab.
Ø  Mampumembentukmahasiswamenjadigood and responsible citizen ( warganegara yang baikdanbertanggungjawab ) melaluipenanaman moral danketerampilansosial(social skills) sehinggakelakmerekamampumemahamidanmemecahkanpersoalan-persoalanaktualkewarganegaraansepertitoleransi, perbedaanpendapat, bersikapempatidanmenjunjungtingginilai HAM.

3.         RuangLingkup Civic Education
Materi  civic education terdiridaritigamateripokok ,yaitu:demokrasi,hakasasimanusia,danmasyarakatmadani.Ketigamateripokoktersebut dikolaborasikanmenjadisepuluhmateri yang salingberinterkoneksidanberkoherensisatudengan yang lainnya.Kesepuluhmateritersebutadalah:
1.      Pendahuluan
2.      Membangun Negara Berkeadaban
3.      Konstitusidan Tata Perundang-undangan
4.      Demokrasi
5.      Tata Pemerintahan yang BersihdanBaik( good governance)
6.      HakAsasiManusia ( HAM)
7.      MembangunMasyarakatmadani
8.      Otonomidaerah
9.      Negara
10.  Kewarganegaraan
Dengandemikianisipembelajaranpendidikankewarganegaraan (civic education) di arahkanuntuknation and character buildingbangsa Indonesia yang relevandalammemasuki era demokratisasi.
4.         Orientasi/Paradigma Civic Education
            Pendidikankewargaanegaraan (civic education) mengembangkanparadigmademokratisyakniorientasi yang menekankanpadaupayapemberdayaanmahasiswasebagaibagianwarganegaraindonesiasecarademokratis .denganorientasiini ,mahasiswadiharapkantidakhanyasekadarmengetahuipengetahuantentangkewarganegaraantetapijugamampumempraktekkanpengetahuan yang merekaperolehselamamengikutiperkuliahanpendidikankewarganegaraan (civic education). Dalamkehidupansehari-hari .secarapedagogis, paradigmaituberbedadenganparadigmafeodalistikdengancirinya yang dogmatik, indoktrinatifdanbahkanotoriter.
            Paradigmademokratisdalampendidikanmenempatkanpesertadidiksebagaisubjekaktif, Pendidiksebagaimitrapesertadidikdalam proses pembelajaran.Materipembelajarandisusunberdasarkanpadakebutuhandasar(basic needs)warganegara yang demokratisdanbekeadabanyaknifleksibeldankontekstual. Tujuandanparadigmademokratisiniadalahsebagaiupayapembelajaran yang di arahkan agar pesertadidiktidakhanyauntukmengetahuisesuatu(learning to know) ,melainkandapatbelajaruntukmenjadimanusia yang bertanggungjawabsebagaiindividudanmakhluksosial( learning to be ) sertabelajaruntukmelakukansesuatu(learning to do) yang di dasaripengetahuan . Pendidikandemokrasidanhakasasimanusia (HAM) yang saatinitelahmenjadiwacanaakademis yang berkembangpesatsehubungandenganpesatnyagerakandemokratisasi yang semakinmendunia, telahmenggunakanparadigma“education about, through,and for democracy” (CIVITAS International, 1996; CICED :1999 APCEC :2000; Winatanutra: 2000). Paradigmainimengkonseptualisasikanbahwapendidikandemokrasimerupakansuatukonseppendidikan yangsistemikdankoheren yang mencakuppemahamantentangcita –cita,nilai,konsep,danprinsipdemokrasimelaluiinteraksisosialkulturaldanpsiko-pedagogis yang demokratis,dandiorientasikanpadaupayasistematisuntukmembangunkehidupandemokrasi yang lebihbaikpadamasa yang akandatang.


5.         UrgensiPendidikanKewarganegaraandalamRangka Pembangunan
Menurut Ahmad Syafi’IMa’arif,demokrasibukanlahsebuahwacanapolapikiratauperilakupolitik yang dapatdibangunsekalijadi.Menurutnyademokrasiadalah proses dimanamsyarakatdannegaraberperan di dalamnyaunukmembangunkulturdansistemkehidupan yang dapatmenyejahteraan,menegakkankeadilanbaiksecarasosial,ekonomimaupunpolitik.Darisudutpandangini,demokrasidapatterciptabila masyarakatdanpemerintahberasama-samamembangunkesadaranakanpentingnyademokrasidalamberkehidupanberbangsadanbernegara.Sebaliknya, negarasebagaiinstrumenpolitikdanekonomisuatubangsajugaharusmemilikikemauanpolitikdantindakanpolitikuntukmendukungadanyademokrasi.
MenurutAzumarziAzra, Indonesia membutuhkansebuahdemokrasikeadaban( civilitized democracy) atauapa yang dikatakanoleh Robert W. Heffner sebagaikeadabandemokrasi (democratic civility). Namundemikian, menujutatanandemokrasikeadabanbukanlahhal yang mudahdaninstan, sebaliknyamembutuhkan proses pengenaian, pembelajarandanpengalaman(learning by doing)sertapendalaman (deeping) demokrasi. Proses panjanginitidaklaindilakukandalamrangkamengembangkanbudayademokratis (demokratic culture). Salahsatucarauntukmengembangkankulturdemokratiskeadabanadalah melalui program PendidikanKewarganegaraan (civic education) yang dilakukanmelaluicara-carademokratisolehpengajar yang demokratisuntuktujuan yang demokrasi.
DuaalasanmenurutAzyumardi, mengapapendidikankewarganegaraanmerupakankebutuhanmendesakbagi Indonesia dalammembangundemokrasiberkeadaban.Pertama, meningkatnyagejaladankecenderunganpolitical illitercy, tidakmelekpolitikdantidakmengetahuicarakerjademokrasidanlembaga-lembaganya di kalanganwarganegara. Kedua, meningkatnyapolitical apatism (apatismepolitik) yang di tunjukkandengansedikitnyaketerlibatanwarganegara.
Demokrasitidakhanya di perjuangkan, tetapilebihdariituharusdisemaikan, ditanamkan, dipupukdandibesarkanmelaluiupaya-upaya yang terencana, teraturdanterarahpadaseluruhlapisanmasyarakat.Jikatidak, sangatbolehjadipohondemokrasi yang mulaitumbuhakanlayudanmatisebelumsempatberuratakar. Salah satuupaya yang dimaksudadalahmelalui program PendidikanKewarganegaraan (civic eduation).

BAB III
KESIMPULAN
            Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) adalah program pendidikan yang memuat bahasan tentang masalah kebangsaan,kewarganegaraan dalam hubungannya dengan negara,demokrasi,HAM dan masyarakat madani yang menerapkan prinsip-prinsip pendidikan demokratis dan humanis.
Istilah pendidikan kewargaan pada satu titik identik dengan Pendidikan Kewarganegaraan. Namun di sisi lain,istilah Pendidikan kewarganegaraan tidak saja mendidik generasi muda menjadi warganegara yang cerdas dan sadar akan hak dan kewajibannya dalam konteks kehidupan bermasyarakat dan bernegara yang merupakan penekanan dalam istilah Pendidikan Kewarganegaraan,melainkan juga membangun kesiapan warganegara menjadi warga dunia (global society).

























BAB IV
DAFTAR PUSTAKA

1. Azra, Azyumardi, Prof. Dr., Paradigma Baru Pendidikan Nasional: Rekonstruksi dan Demokratisasi, Jakarta: PT. Kompas Media Nusantra, 2002.
2. Aziz,Abdul , Paradigma Baru Pendidikan Demokrasi, Hak Asasi Manusia dan Masyarakat Madani, Surakarta : DEKAgroup, 2013
3.Rozak,Abdul,Pendidikan Kewarganegaraan,Jakarta;Prenada Media.2004
4.Dede,Rostada,,Jakarta:ICCE UIN Syarif Hidayatulloh dan Prenademedia.2000

1 komentar: