TENTANG CIVIC EDUCATION
Makalahinidisusununtukmemenuhitugas civic education
Dosen :Muh. Julijanto, M.Ag
Disusunoleh :
Kelompok 1
1.
DewiRahmaPratiwi (143221110)
2.
AnggiAuliaPutri (143221116)
3.
UciNurHidayati (143221118)
4.
NurRahmanSaifulloh (143221123)
FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN
PENDIDIKAN BAHASA INGGRIS
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI
SURAKARTA
2014
BAB 1
PENDAHULUAN
A.
LatarBelakang
Latar belakang kami menulis
makalah ini selain untuk memenuhi tugas Civic education adalah karena
keprihatinan yang ada pada diri kita pada suatu fenomena dimana para pemuda
Indonesia yang tidak mempelajari dan mengaplikasikan dengan baik ilmu
Pendidikan Kewarganegaraan. Bahkan banyak para pemuda Indonesia yang terlalu
mencintai kebudayaan negara lain dibandingkan Indonesia dan justru banyak yang
memberikan penilaian bahwa bangsa Indonesia tidak lebih baik dari bangsa lain.
Jika dibiarkan terus
menerus,dikhawatirkan pemuda Indonesia akan kehilangan semangat kecintaan
dan jiwa kewarganegaraan.
Padahal sejatinya,
Agar bangsa Indonesia tidak tertinggal dari bangsa lain maka pendidikan
kewarganegaraan perlu diberikan agar pemuda Indonesia dapat memantapkan wawasan
dan semangat kebangsaan, cinta tanah air, demokrasi, kesadaran hukum,
penghargaan atas keragamaan dan partisipasinya membangun bangsa berdasarkan
Pancasila.
B.
RumusanMasalah
-
JelaskanPengertianCicic
Education (PendidikanKewarganegaraan)
-
JelaskanTujuanCicic
Education
-
JelaskanRuangLingkupMateri
Civic Education
-
JelaskanOrientasi
Civic Education
-
JelaskanUrgensiPendidikanKewarganegaraanDalamRangka
Pembangunan
C.
TujuanPenulisan
-
MenjelaskanPengertian
Civic Education
-
MenjelaskanTujuan
Civic Education
-
MenjelaskanRuangLingkupMateri
Civic Education
-
MenjelaskanOrientasi/Paradigma Civic Education
-
MenjelaskanUrgensiPendidikanKewarganegaraanDalamRangka
Pembangunan
BAB II
PEMBAHASAN
1.
Pengertian
Civic Education
Secarabahasaistilahcivic educationolehsebagianpakarditerjemahkankedalambahasa
Indonesia menjadiPendidikanKewarganegaraan.
Istilah pendidikan kewarganegaraan diwakili oleh Azyumardi Azra dan Tim
ICCE (Indonesian Center for Civic
Education) UIN Jakarta sebagai pengembang Civic Educationdi Perguruan Tinggi yang pertama, serta diwakili
pula oleh Zamroni,Muhammad Numan Soemantri,Udin S. Winataputra dan Tim CICED (Center Indonesian for Civic Education),Merphin
Panjaitan,Soedijarto dan pakar lainnya.
Istilahpendidikankewargaan pada satu titik identik dengan Pendidikan
Kewarganegaraan. Namun di sisi lain,istilah Pendidikan kewarganegaraan tidak
saja mendidik generasi muda menjadi warganegara yang cerdas dan sadar akan hak
dan kewajibannya dalam konteks kehidupan bermasyarakat dan bernegara yang
merupakan penekanan dalam istilah Pendidikan Kewarganegaraan,melainkan juga
membangun kesiapan warganegara menjadi warga dunia (global society).
Menurut Azra,Pendidikan
Kewarganegaraan adalah Pendidikan yang cakupannya lebih luas dari pendidikan
demokrasi dan pendidikan HAM karena mencakup kajian dan pembahasan tentang
pemerintahan,konstitusi,lembaga-lembaga demokrasi,rule of law,hak dan kewajiban warganegara,proses
demokrasi,partisipasi aktif dan keterlibatan warganegara dalam masyarakat
madani,pengetahuan tentang lembaga-lembaga dan sistem yang terdapat dalam pemerintahan,warisan
politik,administrasi publik dan sistem hukum,pengetahuan tentang proses seperti
kewarganegaraan aktif,penyelidikan dan kerjasama,keadilan sosial,pengertian
antarbudaya dan kelestarian lingkungan hidup dan HAM.
Sementara itu,Zamroni
berpendapat bahwa Pendidikan Kewarganegaraan adalah pendidikan demokrasi yang
bertujuan untuk mempersiapkan warga masyarakat berpikir kritis dan bertindak
demokratis,melalui aktivitas menanamkan kesadaran kepada generasi baru bahwa
demokrasi adalah bentuk kehidupan masyarakat yang paling menjamin hak-hak warga
masyarakat. Selain itu,Pendidikan Kewarganegaraan adalah suatu proses yang
dilakukan oleh lembaga pendidikan dimana seseorang mempelajari orientasi,sikap
dan perilaku politik serta kemampuan mengambil keputusan politik secara
rasional dan menguntungkan bagi dirinya juga bagi masyarakat dan bangsa.
Menurut Muhammad Numan
Soemantri,civic education adalah
kegiatan yang meliputi seluruh program sekolah yang meliputi berbagai macam
kegiatan belajar mengajar yang dapat menumbuhkan hidup dan perilaku yang baik
dalam masyarakat demokratis dan menyangkut pengalaman,kepentingan masyarakat,pribadi
dan syarat-syarat objektif untuk hidup bernegara.
Dan
masih banyak pula pengertian civic
education menurut para pakar yang lain. Dari definisi tersebut,dapat
disimpulkan bahwa Pendidikan Kewarganegaraan
(Civic Education) adalah program pendidikan yang memuat bahasan tentang
masalah kebangsaan,kewarganegaraan dalam hubungannya dengan
negara,demokrasi,HAM dan masyarakat madani yang menerapkan prinsip-prinsip
pendidikan demokratis dan humanis.
2. Tujuan Civic Education
Pendidikankewarganegraanbertujuanuntukmembangunkarakterbangsaindonesia:
Ø Membentukkecakapanpartisipatifwarganegara yang
bermutudanbertanggungjawabdalam kehidupanberbangsadannegara.
Ø Menjadikanwarganegara Indonesia yang cerdas,aktif,kritisdandemokratisnamuntetapmemilikikomitmenmenjagapersatuandanintegritasbangsa,
gunamewujudkan Indonesia yang kuatdansejahtera.
Ø Mengembangkankulturdemokrasi yang
berkeadabanyaitukebebasan,persamaan,toleransi,dantanggungjawab.
Ø
Mampumembentukmahasiswamenjadigood
and responsible citizen ( warganegara yang baikdanbertanggungjawab )
melaluipenanaman moral danketerampilansosial(social skills) sehinggakelakmerekamampumemahamidanmemecahkanpersoalan-persoalanaktualkewarganegaraansepertitoleransi,
perbedaanpendapat, bersikapempatidanmenjunjungtingginilai HAM.
3. RuangLingkup Civic Education
Materi civic education
terdiridaritigamateripokok
,yaitu:demokrasi,hakasasimanusia,danmasyarakatmadani.Ketigamateripokoktersebut
dikolaborasikanmenjadisepuluhmateri
yang salingberinterkoneksidanberkoherensisatudengan yang lainnya.Kesepuluhmateritersebutadalah:
1.
Pendahuluan
2.
Membangun
Negara Berkeadaban
3.
Konstitusidan
Tata Perundang-undangan
4.
Demokrasi
5.
Tata
Pemerintahan yang BersihdanBaik( good governance)
6.
HakAsasiManusia
( HAM)
7.
MembangunMasyarakatmadani
8.
Otonomidaerah
9.
Negara
10.
Kewarganegaraan
Dengandemikianisipembelajaranpendidikankewarganegaraan
(civic education) di arahkanuntuknation and character buildingbangsa
Indonesia yang relevandalammemasuki era demokratisasi.
4. Orientasi/Paradigma Civic
Education
Pendidikankewargaanegaraan (civic education) mengembangkanparadigmademokratisyakniorientasi yang menekankanpadaupayapemberdayaanmahasiswasebagaibagianwarganegaraindonesiasecarademokratis
.denganorientasiini ,mahasiswadiharapkantidakhanyasekadarmengetahuipengetahuantentangkewarganegaraantetapijugamampumempraktekkanpengetahuan yang merekaperolehselamamengikutiperkuliahanpendidikankewarganegaraan (civic education). Dalamkehidupansehari-hari
.secarapedagogis, paradigmaituberbedadenganparadigmafeodalistikdengancirinya
yang dogmatik, indoktrinatifdanbahkanotoriter.
Paradigmademokratisdalampendidikanmenempatkanpesertadidiksebagaisubjekaktif, Pendidiksebagaimitrapesertadidikdalam proses
pembelajaran.Materipembelajarandisusunberdasarkanpadakebutuhandasar(basic
needs)warganegara yang demokratisdanbekeadabanyaknifleksibeldankontekstual.
Tujuandanparadigmademokratisiniadalahsebagaiupayapembelajaran yang di arahkan
agar pesertadidiktidakhanyauntukmengetahuisesuatu(learning to know) ,melainkandapatbelajaruntukmenjadimanusia
yang bertanggungjawabsebagaiindividudanmakhluksosial( learning to be ) sertabelajaruntukmelakukansesuatu(learning
to do) yang di dasaripengetahuan . Pendidikandemokrasidanhakasasimanusia (HAM) yang saatinitelahmenjadiwacanaakademis
yang berkembangpesatsehubungandenganpesatnyagerakandemokratisasi yang
semakinmendunia, telahmenggunakanparadigma“education about, through,and for
democracy” (CIVITAS International, 1996; CICED :1999 APCEC :2000;
Winatanutra: 2000). Paradigmainimengkonseptualisasikanbahwapendidikandemokrasimerupakansuatukonseppendidikan
yangsistemikdankoheren yang mencakuppemahamantentangcita –cita,nilai,konsep,danprinsipdemokrasimelaluiinteraksisosialkulturaldanpsiko-pedagogis
yang demokratis,dandiorientasikanpadaupayasistematisuntukmembangunkehidupandemokrasi
yang lebihbaikpadamasa yang akandatang.
5. UrgensiPendidikanKewarganegaraandalamRangka Pembangunan
Menurut Ahmad
Syafi’IMa’arif,demokrasibukanlahsebuahwacanapolapikiratauperilakupolitik yang
dapatdibangunsekalijadi.Menurutnyademokrasiadalah proses dimanamsyarakatdannegaraberperan
di dalamnyaunukmembangunkulturdansistemkehidupan yang dapatmenyejahteraan,menegakkankeadilanbaiksecarasosial,ekonomimaupunpolitik.Darisudutpandangini,demokrasidapatterciptabila
masyarakatdanpemerintahberasama-samamembangunkesadaranakanpentingnyademokrasidalamberkehidupanberbangsadanbernegara.Sebaliknya,
negarasebagaiinstrumenpolitikdanekonomisuatubangsajugaharusmemilikikemauanpolitikdantindakanpolitikuntukmendukungadanyademokrasi.
MenurutAzumarziAzra, Indonesia membutuhkansebuahdemokrasikeadaban( civilitized
democracy) atauapa yang dikatakanoleh Robert W. Heffner
sebagaikeadabandemokrasi (democratic civility). Namundemikian,
menujutatanandemokrasikeadabanbukanlahhal yang mudahdaninstan,
sebaliknyamembutuhkan proses pengenaian,
pembelajarandanpengalaman(learning by doing)sertapendalaman (deeping)
demokrasi. Proses
panjanginitidaklaindilakukandalamrangkamengembangkanbudayademokratis (demokratic
culture). Salahsatucarauntukmengembangkankulturdemokratiskeadabanadalah
melalui program PendidikanKewarganegaraan (civic education) yang
dilakukanmelaluicara-carademokratisolehpengajar yang demokratisuntuktujuan yang
demokrasi.
DuaalasanmenurutAzyumardi,
mengapapendidikankewarganegaraanmerupakankebutuhanmendesakbagi Indonesia
dalammembangundemokrasiberkeadaban.Pertama, meningkatnyagejaladankecenderunganpolitical
illitercy,
tidakmelekpolitikdantidakmengetahuicarakerjademokrasidanlembaga-lembaganya di
kalanganwarganegara. Kedua, meningkatnyapolitical apatism
(apatismepolitik) yang di tunjukkandengansedikitnyaketerlibatanwarganegara.
Demokrasitidakhanya
di perjuangkan, tetapilebihdariituharusdisemaikan, ditanamkan,
dipupukdandibesarkanmelaluiupaya-upaya yang terencana,
teraturdanterarahpadaseluruhlapisanmasyarakat.Jikatidak, sangatbolehjadipohondemokrasi
yang mulaitumbuhakanlayudanmatisebelumsempatberuratakar. Salah satuupaya yang
dimaksudadalahmelalui program PendidikanKewarganegaraan (civic eduation).
BAB III
KESIMPULAN
Pendidikan
Kewarganegaraan (Civic Education) adalah program pendidikan yang memuat bahasan
tentang masalah kebangsaan,kewarganegaraan dalam hubungannya dengan
negara,demokrasi,HAM dan masyarakat madani yang menerapkan prinsip-prinsip
pendidikan demokratis dan humanis.
Istilah pendidikan kewargaan pada satu titik identik
dengan Pendidikan Kewarganegaraan. Namun di sisi lain,istilah Pendidikan
kewarganegaraan tidak saja mendidik generasi muda menjadi warganegara yang
cerdas dan sadar akan hak dan kewajibannya dalam konteks kehidupan
bermasyarakat dan bernegara yang merupakan penekanan dalam istilah Pendidikan
Kewarganegaraan,melainkan juga membangun kesiapan warganegara menjadi warga
dunia (global society).
BAB IV
DAFTAR PUSTAKA
1. Azra, Azyumardi, Prof. Dr., Paradigma Baru Pendidikan Nasional:
Rekonstruksi dan Demokratisasi, Jakarta: PT. Kompas Media Nusantra, 2002.
2. Aziz,Abdul , Paradigma Baru Pendidikan Demokrasi,
Hak Asasi Manusia dan Masyarakat Madani, Surakarta : DEKAgroup, 2013
3.Rozak,Abdul,Pendidikan
Kewarganegaraan,Jakarta;Prenada Media.2004
4.Dede,Rostada,,Jakarta:ICCE UIN Syarif Hidayatulloh dan
Prenademedia.2000
siipp
BalasHapus